Upaya pencegahan perkawinan anak melelui peraturan daerah secara resmi telah ditetapkan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi peraturan daerah (Perda) Nomor 05
Lakpesdam NU Nilai Perda Pencegahan Perkawinan Anak Mengecewakan
Berita Utama
Tag: Pencegahan Perkawinan Anak
No More Posts Available.
No more pages to load.