LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Lombok Timur. Kali ini, nama SMKS NW Anjani disebut tercatat sebagai salah satu penerima manfaat MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Labuhan Haji Korleko.
Masalahnya, pihak sekolah mengaku tidak pernah menerima ompreng atau makanan MBG dari dapur SPPG tersebut.
Kepala SMKS NW Anjani, Dedy Efendi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada distribusi makanan MBG dari SPPG Labuhan Haji Korleko yang diterima oleh sekolahnya.
Namun, kata Dedy, nama SMKS NW Anjani justru muncul dalam sistem Radar MBG sebagai salah satu kelompok penerima manfaat.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan baru terjadi sehari-dua hari, tetapi sudah berlangsung cukup lama.
“Sekolah kami sampai hari ini tidak pernah sama sekali menerima ompreng atau makanan dari SPPG tersebut. Tetapi faktanya di sistem Radar MBG muncul nama sekolah kami sebagai salah satu penerima manfaat dan ini sudah berlangsung lama,” ungkap Dedy.
Dedy mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak mitra atau pengelola dapur SPPG Korleko. Namun, menurut dia, klarifikasi yang diharapkan tidak kunjung diberikan.
“Apakah salah input atau ada unsur kesengajaan atau manipulasi data? Sudah beberapa hari, bahkan mingguan dan mungkin sudah berbulan-bulan, belum ada klarifikasi dari Kepala SPPG sampai hari ini. Untuk diketahui, kami tidak pernah sama sekali menerima omprengnya/makanannya dari SPPG tersebut,” tegasnya.
Hitung-hitungan Rp10 Ribu per Siswa
Dedy juga mempertanyakan bagaimana data jumlah penerima manfaat sekolahnya bisa tercantum dalam sistem apabila pada kenyataannya tidak ada distribusi makanan yang diterima.
Ia menyebut jumlah peserta didik SMKS NW Anjani yang tercatat sebagai kelompok penerima manfaat mencapai 231 siswa dan 48 Guru.
Jika setiap penerima manfaat dihitung dengan nilai anggaran sekitar Rp10.000 per porsi per hari, maka menurut Dedy perlu ada penjelasan mengenai dasar pencatatan tersebut, termasuk ke mana alokasi anggaran untuk penerima manfaat yang tercatat itu direalisasikan.
“Kalau jumlah siswa kami dikalikan Rp10.000 per hari, tentu harus jelas datanya. Kalau sekolah tidak menerima makanan, lalu dasar pencatatannya apa?” ujarnya.
Dedy menegaskan, pihak sekolah tidak bermaksud menuduh pihak tertentu telah melakukan penyimpangan. Namun, ia meminta persoalan tersebut dibuka secara terang agar tidak menimbulkan dugaan liar.
Curhat di Facebook, Warganet Ramai Berkomentar
Karena merasa tidak mendapatkan respons yang memadai, pihak sekolah kemudian menyampaikan persoalan tersebut melalui akun Facebook milik Kepala SMKS NW Anjani, Dedy Efendy.
Unggahan itu kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Sejumlah akun bahkan menduga adanya kemungkinan pencatatan yang disengaja, meski dugaan tersebut masih sebatas komentar publik dan belum terbukti.
Di antaranya akun @Muh Mukti Ali yang menulis, “Gilaaaa cara korupsinya.. laporkan secepatnya pak.”
Kemudian akun @M Khairi Ahyan berkomentar, “bahaya dapur yg memanfaatkan sekolah lain untuk melengkapi laporan.”
Sementara akun @Lumirah menulis, “Laporkan saja pk kepala, manipulasi uang negara.”
Komentar-komentar tersebut merupakan pendapat warganet dan tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi korupsi atau manipulasi anggaran.
Pihak Dapur: Bukan Manipulasi, Murni Kesalahan Sistem
Sementara itu, dikonfirmasi melalui WhatsApp, PIC Dapur ZA Yayasan Haerul Warisin Peduli Lombok, selaku pemilik dapur/mitra SPPG Korleko, Krisma ZA, membenarkan adanya persoalan terkait munculnya nama SMKS NW Anjani dalam sistem Radar MBG.
Namun, Krisma membantah keras apabila persoalan tersebut disebut sebagai kesengajaan untuk memanipulasi data penerima manfaat demi memperoleh keuntungan.
“Ini murni kesalahan sistem, dan kami juga tidak tahu kenapa SMKS NW Anjani ini muncul di sistem Radar MBG sebagai penerima manfaat dari SPPG Labuhan Haji Korleko,” bantah Krisma.
Menurut Krisma, pihaknya juga telah mengambil langkah klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat pernyataan dan klarifikasi terkait persoalan tersebut kepada Kepala KPPG Denpasar,” lanjutnya.
Dengan adanya bantahan tersebut, persoalan kini menyisakan pertanyaan: mengapa nama sekolah yang mengaku tidak pernah menerima distribusi MBG justru muncul sebagai penerima manfaat dalam sistem?
Jawaban resmi dari pihak berwenang terkait sumber data, mekanisme input, serta pencatatan jumlah penerima manfaat menjadi penting untuk memastikan apakah persoalan tersebut benar-benar sebatas kesalahan sistem atau terdapat persoalan administrasi lain yang perlu ditelusuri.
Sebagai informasi, Yayasan Haerul Warisin Peduli Lombok diketahui merupakan yayasan yang pemiliknya adalah Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait dan instansi yang berwenang. (CR-Max)

