Rumaksi Serahkan Sertifikat Bagi Nelayan Pembudidaya Lobster

Wakil Bupati Lotim, Rumaksi menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada nelayan pembudidaya lobster di Desa Paremas. Total 160 sertifikat akan diserahkan kepada para nelayan yang telah mengikuti pelatihan budidaya lobster. Rumaksi menyatakan pihaknya akan terus memfasilitasi pelatihan budidaya lobster bagi nelayan di wilayah selatan.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Rumaksi SJ, S.H., menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada kelompok pembudidaya lobster di Desa Paremas, Kecamatan Jerowaru, yang sudah dinyatakan berkompeten dalam melakukan budidaya.

Secara keseluruhan total 160 sertifikat akan diberikan kepada kelompok nelayan yang telah mengikuti pelatihan budidaya lobster yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan.

“Kelompok yang sudah mendapat sertifikat, merupakan pengakuan dari pemerintah atas skill yang dimiliki dalam melakukan budidaya lobster. Ini juga merupakan penghargaan yang luar biasa dari pemerintah kepada saudara-saudara kita di Desa Paremas,“ kata Rumaksi, Selasa (19/01/2021).

Dalam kesempatan itu, Rumaksi menyatakan dirinya akan terus memfasilitasi pelatihan bagi nelayan guna meningkatkan kemampuan kelompok dalam melakukan budidaya lobster sehingga akselerasi produksi nelayan Lotim tidak tertinggal oleh daerah lain.

“Untuk meningkatkan kemampuan kelompok, saya minta Kadis Kelautan dan Perikanan untuk menganggarkan biaya pelatihan, nanti kita minta dari KKP juga, supaya masyarakat kita lebih banyak yang memiliki kompetensi dalam melakukan budidaya,“ tegasnya.

Sambungnya, jika sudah banyak masyarakat pesisir yang memiliki kemampuan di bidang itu, maka lahan seluas 14 hektar yang ada bisa dimaksimalkan untuk melakukan budidaya lobster.

“Kalau pembudidaya sudah banyak, uang juga semakin banyak, jadi tidak perlu mereka ke Malaysia untuk mencari nafkah. Meski demikian, tentunya kita juga harus patuh terhadap rambu-rambu yang ada, biar tidak ada yang berurusan dengan polisi,“ pungkasnya. (Cr-Pin)