Dishub Tetapkan Nama Jalan, Koordinasi dengan Kominfo Daftar Google

Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur (Lotim) telah tetapkan nama 228 ruas jalan status kabupaten, yang akan dilanjutkan dengan penetapan nama ruas jalan di tahap kedua. Kali ini Dishub Lotim tengah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Persandian Lotim agar nama ruas jalan yang sudah ditetapkan itu terdaftar di Google.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Pemberian nama jalan tahap pertama yang dilakukan oleh Dishub Lotim pada ruas jalan status kabupaten telah rampung. Total sudah terdapat 228 ruas jalan sudah ditetapkan namanya. Pemberian nama jalan itu didasarkan atas SK Bupati Lotim, Nomor: 188.45/435/Hub/2020.

“Jadi pemberian nama pada ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten sudah kita SK-kan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur dengan jumlah 228 ruas,” kata Kadis Perhubungan Lotim, Purnama Hadi (23/10/2020).

Pemberian nama itu berdasarkan usulan dari masyarakat kepada Camat, yang selanjutnya dilampirkan kepada Dishub untuk ditetapkan. Selain itu dirinya juga mengatakan jika saat ini Dishub juga akan memulai pemberian nama ruas jalan tahap kedua, yang akan difokuskan di Kota Selong.

“Itu sudah beri nama sesuai dengan usulan dari para Camat selaku kepala wilayah. Camat mengusulkan berdasarkan kriteria para tokoh yang dianggap berjasa bagi masyarakat di tempat itu,” terangnya.

“Tahap kedua kita akan gelar lagi dengan menyurati para camat, tapi kita fokus dulu untuk wilayah kabupaten,” imbuhnya.

Purnama Hadi juga menegaskan, jika saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Persandian Lotim agar nama ruas jalan yang sudah ditetapkan itu agar terdaftar di Google.

“Kita koordinasi dengan pihak Kominfo agar nama jalan itu terdaftar di Google, tentu kita masukkan semua ke situ agar semua masyarakat tahu kalau titik itu nama jalannya ini. Dalam proses di Kominfo,” tegasnya.

Kadis Kominfo dan Persandian Lotim, Ahmad Masfu yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui aplikasi percakapan belum memberikan keterangan pastinya. Dengan alasan akan menanyakan kepada operatornya.

“Memang terkait pemanfaatan tekhnologi Kominfo menjadi fasiltatornya. Coba kita tanya ke operator Kominfo,” katanya. (Cr-Pin)