oleh

Kerjasama dengan UNHAM, Dishub Lotim Kaji Jalur Khusus Sepeda

Menindaklanjuti surat dari provinsi, Pemda Lotim melalui Dishub akan membuat jalur khusus sepeda, saat ini Dishub bekerjasama dengan Universitas Hamzanwadi dalami kajian rencana itu. Diharapakan jalur khusus itu bisa berjalan dengan program wisata religi, setelah regulasi siap akan segera dieksekusi.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kepala Bidang Perhubungan Darat, pada Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur (Lotim), Iskandar menyatakan jika Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim saat ini tengah mengupayakan adanya jalur khusus sepeda di Kota Selong, hal itu merupakan tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi NTB.

“Provinsi sudah bersurat agar kabupaten menetapkan jalur khusus sepeda listrik, tetapi kita gabungkan saja, sehingga secara umum kita katakan jalur khusus sepeda,” katanya, Selasa (02/03/2021).

Saat ini kata Iskandar pihaknya masih melakukan penjajakan dengan pihak Universitas Hamzanwad (Unham) agar pariwisata religi yang telah dilaunching beberapa waktu lalu dan jalur khusus sepeda ini dapat dikolaborasikan.

“Sementara kita di kabupaten, setelah dilaunching pariwisata religi, jadinya kita gabung, kita juga sudah gabungkan data dari tim pengembang Hamzanwadi untuk ekspose sekaligus masukan karena perhubungan leading sektor lalu lintas jalan,” imbuhnya.

Lanjutnya, secara keseluruhan bisa dikatakan konsep yang ditawarkan oleh pihak Unham sama dengan yang telah disiapkan oleh pihaknya, terutama terkait rute, hanya saja perlu digali lagi. Dengan prinsip jalur itu dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan.

“Di jalur itu kita akan tetapkan titik rest area, parkir, kawasan hijau. Tentu dua program itu masuk sehingga pariwisata religi jalan, olahraga jalan, geliat UMKM ekonomi kerakyatan juga jalan,” bebernya.

Masih kata Iskandar, adapun rute jalur sepeda di Kota Selong akan menggunakan jalur protokol utama dalam kota, yakni mulai dari pintu gerbang Gelang hingga sebelum SMAN 1 Selong. Sementara untuk jalur sayapnya, akan membentuk rute lingkar.

“Jalur pinggir sayap kanan tetap dari gerbang, terus Sawing masuk ke kota, termasuk juga sayap kiri tetap melalui gerbang perempatan PTC ke kiri, ke Lendang Bedurik terus masuk kota. Jadinya lingkar,” jelasnya.

Sambungnya, saat ini regulasi berupa Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbup) Lotim yang diharapakan oleh pihak provinsi tengah dalam proses kajian pihaknya untuk selanjutnya di serahkan ke bupati.

“Tim pengembang Hamzanwadi masih proses di OPD-OPD terkait itu, dan harapan kita di Dishub maka semoga secepatnya kita buat regulasi, karena ini menyangkut jalur jalan, makanya nanti SK atau Perbup-nya diajukan melalui Dishub,” cetusnya. (Cr-Pin)