BPJS Kesehatan Selong Berikan Kejari Lotim Penghargaan, Kenapa?

 

BPJS Kesehatan Cabang Selong berikan penghargaan kepada Kejari Lotim atas dukungannya terhadap penegakan kepatuhan badan usaha dalam menyelenggarakan program JKN-KIS di Gumi Patuh Karya.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- BPJS Kesehatan Cabang Selong memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lombok Timur sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejari Lombok Timur terhadap penegakan kepatuhan badan usaha dan pendampingan hukum untuk mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Apresiasi terhadap pencapaian dan komitmen Kejari Lombok Timur ini langsung disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Made Sukmayanti di aula kantor Kejari Lombok Timur. Pada kegiatan itu Sukmayanti menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Kejari Lombok Timur beserta jajarannya atas lam langkah nyatanya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha.

“Kami mengapresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur sehingga badan usaha yang tidak patuh bersedia memenuhi kewajibannya untuk melakukan pendaftaran, penyampaian data dan pembayaran iuran. Selain itu dengan adanya sinergi yang terjalin, Kejaksaan Negeri Lombok Timur diberikan hak mewakili BPJS Kesehatan selaku pemberi kuasa untuk melakukan mediasi dengan Badan Usaha mengenai kepatuhan peserta dan pemberi kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sukmayanti, Selasa (02/11/2021).

Lebih lanjut Sukmayanti menyampaikan capaian SKK yang telah dikeluarkan oleh Kejari Lombok Timur hingga Oktober 2021 tercatat 21 badan usaha patuh dengan total iuran yang dibayarkan mencapai Rp91.041.342 setelah dikirimkannya surat teguran dan mediasi dari Kejari Lombok Timur.

Dalam kegiatan yang sama Kepala Kejari Lombok Timur, Irwan Setiawan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan Lombok Timur atas apresiasi yang diberikan.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS dan kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus berjalan,” ujar Irwan.

Jumlah badan usaha di Lombok Timur yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS berjumlah 316, dengan total cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Lombok Timur hingga 1 Oktober 2021 sebanyak 1.065.700 jiwa atau 80,76 persen dari total penduduk sebanyak 1.319.537 jiwa. (Pin)