Pihak RSUD dr. R. Soedjono Selong telah mulai melakukan vaksinasi, setiap hari 120 SDM baik Nakes dan Non-Nakes akan divaksin secara bertahap hingga nantinya total 1172 SDM secara keseluruhan akan divaksin 17 Februari mendatang.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kasubag Humas dan Hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong, M. Rahmatullah menyatakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh tenaga kesehatan dan tenaga non-kesehatan telah dimulai. Total sebanyak 1172 Sumber Daya Manusia (SDM) akan dilakukan vaksinasi secara bertahap, yang dimulai (04/02) sampai dengan tanggal 17 Februari mendatang.
“Hari ini 4 Februari 2021, kita memulai kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh karyawan. Pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan sebanyak 2 kali. Vaksinasi tahap pertama ini dilaksanakan sampai tanggal 17 Februari 2021 nanti,” katanya, Kamis (04/02/2021).
Lanjut Rahmatullah, setiap hari akan dilakukan vaksinasi secara bertahap bagi 120 orang, dan untuk vaksinasi pertama ditujukan kepada pejabat eselon, dewan pengawas, dokter spesialis, dokter umum dan dokter internship.
“Setiap hari tim vaksinator akan melakukan vaksinasi kepada120 orang. Vaksinasi hari pertama ini akan dilakukan kepada semua pejabat eselon, dokter spesialis, dokter umum, dokter internship dan pengawas,” imbuhnya.
Dirinya melanjutkan terdapat 4 tahapan dalam proses vaksinasi yang akan dilakukan oleh tim vanksinator terlatih yang dimulai dari Pukul 08:00-17:00 WITA.
“Tahap pertama calon penerima vaksin menununjukkan e-tiket dan bukti identitas lainnya, tahap kedua petugas kesehatan melakukan anamneses dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kesehatannya dan mendeteksi adanya komorbid. Jika calon penerima vaksin sehat maka vaksinasi dapat dilakukan, tahap ketiga calon penerima vaksin diberikan vaksin secara aman,” jelasnya.
Selanjutnya setelah 3 tahapan pertama itu, maka dilanjutkan dengan tahap keempat yakni petugas mencatat hasil vaksinasi, kemudian observasi dan pemberian kartu tanda telah dilakukan vaksinasi bagi penerima vaksin.
“Tahap keempat ini petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi, melakukan observasi selama 30 menit, memonitor kemungkinan KIPI dan penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi,” tutupnya. (Cr-Pin)