Oknum anggota Satpol-PP Lombok Timur lakukan penganiayaan kepada salah seorang wartawan saat hendak liputan. Diakui korban, dirinya dicekik dan ditendang setelah sebelumnya oknum itu melontarkan ujaran intimidasi kepada korban di Kantor Bupati.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Tindakan penganiayaan kembali dialami oleh insan pers (wartawan, red). Kali ini tindakan itu dilakukan oleh oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Timur kepada wartawan Insidelombok.id atas nama Deni Zarwandi.
Atas peristiwa itu, Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), Rusliadi yang langsung hadir sesaat setelah kejadian yang menimpa anggotanya dengan tegas menuturkan, dirinya selaku pribadi dan atas nama FJLT mengutuk keras apa yang dilakukan oleh oknum Anggota Satpol-PP Lombok Timur itu.
“Saya selaku ketua dan mewakili semua anggota FJLT mengutuk apa yang menimpa rekan kami. Harusnya sebagai aparat mengedepankan sisi humanis, apalagi Pol-PP selaku penegak Perda harus memiliki sikap itu,” katanya di Bale Wartawan Lombok Timur, Kamis (29/04/2021).
Berdasarkan penuturan dari Deni, (Korban, red) kronologi kejadian bermula ketika dirinya hendak melakukan peliputan di Kantor Bupati Lombok Timur, sesaat hendak dia masuk ke kantor bupati, diakuinya ia belum sempat mengenakan masker, lalu oknum Anggota Satpol-PP inisial (S) m meminta korban untuk mengenakan maskernya.
Korban pun mengikuti arahan itu, tapi belum sempat masker terpasang sempurna oleh korban, kembali terjadi percekcokan, yang dilanjutkan dengan sikap intimidasi serta tindakan kekerasan (pencekikan, dan penendangan, red) oleh oknum itu kepada korban.
“Saya mau masuk ke dalam, kemudian saya ditegur. Lalu saya ikuti, terus saya mau pakai masker. Lalu terjadi perdebatan, dan saya langsung dicekik dan ditendang,” kata Deni.
Rekan korban liputan saat itu, Supardi yang juga wartawan Gerbangindonesia.co.id yang turut menyaksikan kejadian itu, menuturkan dirinya sempat memisahkan pelaku dan korban saat terjadi penganiayaan,l tapi pelaku masih mengejar untuk ingin melakukan tindakan penganiayaan kembali pada korban.
“Saya sempat pisahkan, tapi malahan dia terus mengejar Deni, saya juga sempat di dorong oleh pelaku,” kata Supardi.
Di tempat yang sama, oknum pelaku anggota Satpol-PP inisial (S) yang melakukan penganiayaan menyatakan jika perilaku korban saat itu dianggapnya sebagai bentuk tantangan pada dirinya selaku aparat.
“Saya terpancing karena saya dianggap ditantang,” kata dia singkat di depan kepala satuannya.
Dirinya juga mengatakan jika tindakan penganiayaannya itu dianggapnya sebagai reaksinya ketika saat bertugas piket. “Itu bentuk reaksi saya sebagai aparat,” sambung dia lagi.
Terkait dengan penganiayaan yang dilakukan personelnya, Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Lombok Timur, Sudirman menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah terjadi. “Saya atas nama lembaga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada teman-teman wartawan,” ucapnya.
Masih kata dia, pihaknya akan melakukan pembinaan dan evaluasi kepada semua personel dan jajarannya agar mengedepankan sikap humanis saat bertugas, terlebih jika bertugas di Kantor Bupati.
“Kita akan berikan pembinaan kepada semua anggota. Apalagi di Kantor Bupati itu ibarat Mabes bagi kita. Dari itu tidak boleh ada aparat yang temperamen,” sebutnya.
Terkait langkah lebih lanjut, diakui oleh korban, dirinya menyerahkan langkah hukum lebih lanjut kepada Pimpinan Redaksi Insidelombok.id. (Cr-Pin)