Belasan wartawan Lombok Timur gelar aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas dan simpati terhadap penganiayaan yang menimpa seorang wartawan oleh oknum Satpol-PP. Dalam kesempatan itu, massa aksi berjanji akan mengawal kasus itu yang saat ini bergulir di kepolisian dan Pemda bersikap tegas dengan memecat oknum pelaku penganiayaan.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Belasan wartawan Lombok Timur yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Wartawan Menggugat lakukan aksi teatrikal di Kantor Bupati dan Kantor Satpol-PP Lombok Timur. Aksi yang dilakukan bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Internasional itu, sebagai bentuk protes atas tindakan arogansi oknum anggota Satpol-PP kepada salah seorang wartawan pada (29/04) lalu.
Dalam selebaran dan pamflet yang dibawa oleh belasan insan pers Lombok Timur dalam aksi itu, terlihat poin-poin utama tuntutan yang diutarakan, salah satunya adalah pihak Pemda Lombok Timur harus bersikap tegas dan memecat oknum anggota Satpol-PP pelaku penganiayaan.
“Kami menuntut oknum Pol-PP yang melakukan tindakan arogan untuk ditindak tegas dan dipecat,” tegas Samsul Rizal selaku Ketua Forum Wartawan Media Online dan wartawan senior Lombok Timur dalam kesempatan aksi itu, Senin (03/05/2021).
Masih kata Rizal, aksi yang dilakukan itu juga merupakan bentuk simpati dan solidaritas bersama insan pers Lombok Timur, atas perlakuan yang dianggap tidak beradab oknum penegak Perda. “Kami satu tubuh, satu yang tersakiti, kami semua merasakan hal yang sama,” tegas dia lagi.
Mengingat laporan polisi telah dilayangkan oleh korban kepada pihak berwajib (30/04) kemarin, maka dirinya menuturkan segenap insan pers berserta asosiasi-asosiasi media yang ada di Lombok Timur tanpa terkecuali akan mengawal perkembangan laporan itu.
“Satu suara kita akan kawal dan tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Pihak kepolisian kami harap profesional dan mengatensi kasus ini. Ingat tugas jurnalistik kami dilindungi undang-undang,” harap dia bersama seluruh massa aksi. (Cr-Pin)