oleh

Inspektorat Lotim Harap Desa Segera Ajukan Review APBDes

Inspektorat Lotim masih menunggu Pemdes yang belum melakukan review APBDes. Saat ini baru 90 desa yang telah direview. Padahal situasi saat ini sangat mendesak, dari itu diharapkan sesegera mungkin dilakukan, karena berkaitan dengan penanganan Covid-19 yang membutuhkan kecepatan dan sinergi bersama.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Khawatirnya Bupati Lombok Timur (Lotim), HM. Sukiman Azmy terhadap lambannya Pemerintah Desa (Pemdes) di Lotim dalam menyerap Dana Desa (DD) cukup beralasan. Pasalnya dari 239 desa, baru 8 desa yang telah menuntaskan proses itu. Tentu saja hal itu berpotensi mengancam upaya penanganan Covid-19 di Lotim.

Menindaklanjuti itu, Inspektur pada Inspektorat Lotim, Slamet Alimin yang dihubungi oleh media ini menyampaikan sikapnya sama dengan kegusaran bupati, dari itu ia berharap agar Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera melakukan review APBDes ke pihaknya.

“Saya mohon agar semua desa itu segera untuk kita review APBDes-nya. Karena kita siap untuk review APBDes itu bahkan diluar jam kerja,” tegasnya di ruang kerja, Jum’at (19/02/2021).

Lanjutnya, apabila desa cepat melakukan review, maka secara otomatis berdasarkan aturan yang ada, DD tersebut dapat langsung digunakan untuk penanganan Covid-19.

Dijelaskannya, sampai saat ini diakuinya baru 90 desa yang telah direview APBDes-nya, dan berpesan kepada desa yang telah direview itu untuk segera berkoordinasi dengan DPMD untuk mempercepat harapan dari bupati.

“Sampai saat ini baru 90 desa yang sudah kami review APBDes-nya dari semua desa yang ada. Setelah selesai direview silahkan nanti berhubungan dengan DPMD, karena tugas kami hanya review dan validasi saja,” tutupnya. (Cr-Pin)