oleh

Tiga Bidang Terbentuk, dalam Gelaran Raker Perdana FJLT

Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) gelar Rapat Kerja (Raker) perdana, dalam Raker tersebut, telah disepakati penambahan struktur kepengurusan, dengan terbentuknya tiga bidang yang dianggap refresentatif untuk mempercepat transformasi positif FJLT ke depannya.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Adapun bidang yang telah terbentuk dan disepakati dalam Raker perdana itu adalah Bidang Pengembangan Kapasitas, Bidang Usaha dan Kemitraan, dan Bidang Advokasi.

“Yang tergabung dalam FJLT ini kan, banyak. Kami bertiga tentu kesulitan untuk menangani itu. Terlebih, permasalahan di dunia wartawan ini kan sangat kompleks. Kepengurusan kita tambah, tapi tidak terlalu gemuk,” kata Ketua FJLT, Rusliadi, Sabtu (08/08/2020).

Ketiga bidang tersebut diharapkan mampu menyusun program berdasarkan tupoksi masing-masing, terutama kaitannya terhadap kontribusi positif bagi perkembangan forum melalui ide-ide yang dicetuskan.

Bidang Pengembangan Kapasitas dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas wartawan dan kualitas karya jurnalistik anggota FJLT. Agar anggota FJLT dapat melaksanakan tugas peliputan dengan baik dan benar, sehingga berita yang disajikan ke publik, sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Kita ingin seluruh wartawan yang terhimpun di FJLT juga, paham betul kode etik jurnalistik. Sehingga, jangan sampai ada wartawan yang bersikap di luar kode etik,” ucap Rusli.

Sementara dalam Bidang Usaha dan Kemitraan, diharapkan dapat menghadirkan kesejahteraan bagi wartawan, dengan salah satunya membangun jejaring kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta.
Melalui bidang ini, FJLT juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan wartawan dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Selama ini kan wartawan hanya dikenal sebagai penulis berita, perlu juga rasanya kita melakukan kegiatan sosial, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ulasnya

Sedangkan pada bidang advokasi, anggota FJLT akan diberikan pembekalan pengetahuan hukum, guna lebih memahami koridor pemberitaan dan tidak melewati batas kewenangannya sebagai jurnalis, termasuk terkait konsekuensi hukum yang timbul akibat pemberitaan juga menjadi konsentrasi bidang ini.

“Mereka tugasnya mengidentifikasi masalah akibat pemberitaan. Kemudian mengkomunikasikan dengan pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (Red)