Setelah lima pelaku pemerkosaan gadis belia asal Kecamatan Sikur berhasil diringkus. Sisa satu pelaku lainnya saat ini masih diburu Polres Lotim guna ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Lima pelaku pemerkosa pelajar SMP inisial RS warga Kecamatan Sikur, Lombok Timur (Lotim) telah berhasil diringkus Polres Lotim. Salah satu dari lima yang ditangkap itu masih berstatus bawah umur yang tak lain adalah pacar korban. Satu pelaku lagi saat ini masih sedang diburu polisi.
Perbuatan bejat pada pelaku kini harus dipertanggung jawabkan di hadapan hukum. Mereka pun dijerat dengan pasal 81 junto pasal 76d dan pasal 82 junto pasal 76e Undang- undang RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang- undang RI nomor 23 tahun 2003 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
“Ancaman hukumannya yaitu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk pelaku yang masih bawah umur sistim peradialnya berbeda ” kata Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim Polres Lotim AKP. Daniel Partogi Simangunsong.
Kelima pelaku bersama barang bukti kini di tahan di Polres Lotim. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang identitasnya telah dikantongi “Kita upayakan salah satu pelaku segera tertangkap ” janji Daniel.
Diulas kembali kasus pemerkosaan pelajar SMP ini bermula , ketik enam pelaku sedang menenggak miras. Belum habis miras salah satu pelaku dalam kondisi mabuk menyampaikan hasratnya ingin bersetubuh. Kemudian S yang tak lain adalah pacar korban langsung menawarkan ada seorang cewek untuk digagahi.
” Katanya harus ditelpon dulu apakah mau keluar atau tidak. S pun menelpon korban untuk diajak keluar. Tapi ketika itu korban empat menolak karena takut dimarahi oleh orang tuannya ” tutur Kapolres Lotim AKBP. Tunggul Sinatrio ketika jumpa pers Jumat lalu.
Pelaku S ini terus membujuk bahkan sampai memaksa dan mengancam korban akan diputuskan jika tidak menuruti ajakannya itu. Korban akhirnya bersedia untuk diajak keluar setelah itu, S bergegas pergi menjemput korban bersama dengan pelaku Sapar dan Hendra yang berboncengan dan pelaku S menggunakan motor sendiri.
“S inilah yang bonceng korban. Selanjutnya korban dibawa ke Gazebo persawahan di wilayah Lepak Sakra Timur. Sampainya di lokasi korban ditarik pelaku Marjan untuk dibawa masuk ke dalam Gazebo. Yang bersangkutan langsung memaksa korban untuk memenuhi nafsu birahinya,” sebut dia.
Setelah itu korban kembali diperkosa oleh lima pelaku lainnya sampai tidak berdaya. Korban kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Kejadian yang menimpanya pun diceritakan ke pihak keluarga hingga kemudian dilaporkan ke polisi. (Cr-Pin)