oleh

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Camat Sakra: Disipilin dan Kerjasama adalah Kunci

Camat Sakra, Ahmad Subhan, S.H, memaparkan langkah-langkah strategisnya di wilayah Kecamatan Sakra guna mengantisipasi penyebaran dari Covid-19, Senin (11/05/2020).

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id.- Ditemui di tempatnya, Camat Sakra, Ahmad Subhan, S.H, memberikan penjelasannya kepada awak media secara detail mengenai pendekatan dan kebijakan yang Ia terapkan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sakra.

“Saya selaku camat sangat serius dalam menyikapi penyebaran Virus Corona di Kecamatan Sakra, dari itu saya terkadang terjun langsung ke tengah masyarakat, bahkan saya terjun di luar jam dinas untuk memantau kegiatan masyarakat,” katanya.

Dirinya menambahkan, terkonfirmasi positifnya 7 warga Desa Moyot menjadi awal inisiasi langkah yang Ia ambil, sebab apabila tindakan khusus tidak dilakukan maka akan mengakibatkan hal yang lebih fatal ke depan.

Menurutnya, apa yang dirinya lakukan tidak terlepas dari komunikasi yang intensif dari semua unsur Forkopimcam.

“Kita di Kecamatan Sakra, alhamdulilah semua unsur bersinergis, kita mengutamakan komunikasi yang baik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh, sehingga masyarakat mematuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah,” ungkapnya.

Disinggung pula mengenai penerapan antisipatif penyebaran Covid-19 di titik kritis potensial terjadinya penularan, semisal di pasar dan pusat keramaian lainnya, Subhan menjawab lugas.

“Kita di Pasar Pegondang dengan hasil musyawarah bersama kepala pasarnya, mewajibkan semua pengunjung atau pedagang tanpa kecuali untuk menggunakan masker, jika tidak maka tidak kita perbolehkan untuk masuk kawasan pasar,” terangnya.

Setelah beberapa kesepakatan mengenai beberapa kebijakan dengan unsur Forkopimcam, dan disosialisasikan dengan maksimal, masyarakat di Kecamatan Sakra menurutnya cukup mematuhi himbauan pemerintah.

“Bahkan berdasarkan pengamatan di lapangan, khususnya fokus kita di lingkungan pasar, para pedagang dan pembeli bisa dibilang hanya 1 % yang tidak patuh, karena apabila mereka tidak menggunakan masker, kita melarang mereka untuk masuk pasar,” tegasnya.

Atas apa yang dilakukan oleh pihaknya, Subhan berharap supaya masyarakat Kecamatan Sakra yang tersebar di 12 desa tetap disipilin dan mematuhi himbauan pemerintah.

“Saya dan unsur Forkopimcam  berharap agar semua masyarakat di Kecamatan Sakra tetap patuh dan disiplin, agar penularan dari Virus Corona ini bisa kita putus mata rantainya,” tutup Subhan selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sakra ini. (Cr-Alpin).