oleh

Pendaftar CPNS Lotim Berguguran, Berikut Angkanya!

BKPSDM Lotim telah umumkan pendaftar CPNS dan PPPK Non-Guru yang memenuhi syarat, sementara untuk PPPK Guru belum diumumkan. Bagi pendaftar yang dinyatakan TMS disediakan waktu tiga hari untuk melakukan upaya sanggah.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Salmun Rahman menyebut setelah dilakukan penutupan pendaftaran dan verifikasi administrasi pendaftar CPNS dan PPPK dari 4.028 pendaftar CPNS hanya 2.779 yang dinyatakan lulus, sementara sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Pendaftar CPNS 4.028, yang lulus administrasi 2.779 sementara sisanya 1.249 tidak memenuhi syarat,” katanya, Rabu (04/08/2021).

Masih kata dia, untuk pendaftar PPPK Non-Guru berjumlah 537 orang, dinyatakan lulus administrasi 377 dan dinyatakan TMS 160 orang. Sementara untuk pendaftar PPPK Guru belum dilakukan pengumuman, adapun jumlah pendaftarnya 5.250 orang.

“Untuk pengumuman PPPK Guru belum diumumkan. Masih menunggu informasi dari Kemendikbud dan Ristek,” ucapnya.

Disampaikan dia juga, bagi pendaftar CPNS dan PPPK Non-Guru yang dinyatakan TMS bisa melakukan upaya sanggah mulai tanggal (04-06/08, red), di mana selanjutnya pihak BKPSDM akan melakukan rekapitulasi dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.

“Bagi pendaftar yang dinyatakan TMS, bisa melakukan sanggahan mulai hari ini sampai Jum’at nanti. Ada 3 hari waktunya,” tandasnya. (Cr-Pin)