oleh

Melalui SBMI Lotim, Baznas Salurkan Bantuan Kepada Korban MTPPO

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur menyerahkan Bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur kepada Yuli Handayani Mantan Pekerjaan Migran Indonesia sekaligus Koban Mantan Tindak Pidana Perdagangan Orang(MTPPO).

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Yuli Handayani adalah Mantan Pekerja Migran Indonesia (M PMI) mantan Korban Perdagangan Orang (M KPO) asal Suralaga Kebupaten Lombok Timur yang telah pulang dengan selamat bulan lalu masih dalam keadaan tidak sehat, akibat disiksa oleh majikanya pada saat masih bekerja di Dubai Uni Emirat Arab.

Yuli Handayani telah melakukan pemeriksaan ke dokter Rumah Sakit Umum Selong kabupaten Lombok Timur, paru-parunya bermasalah akibat ditendang dan di pukul serta disetrika. Termasuk Kakinya masih belum sembuh, hampir patah, lutut masih terasa sakit, sehingga mengalami luka sobek bekas dipukul majikannya. Oleh karena itu SBMI Lombok Timur meminta bantuan kepada Baznas Lombok Timur agar Yuli Handayani untuk di bantu pembiayaan perawatanya yang masih sakit, karena kondisi dan keadaan orang tuanya tergolong tidak mampu menjadi buruh.
“sempat kita sambangi di rumah orang tuanya tetapi orang tuanya tidak ada karena pergi berburuh ke kecamatan sambalia untuk mencari Rizki padahal anaknya Yuli Handayani masih sakit bekas di siksa oleh majikanya saat ia bekerja di Dubai Uni Emirat Arab,” tutur Usman Ketua SBMI Lombok Timur.

Usman menambahkan meyerahkan bantuan yang telah di terima dari Baznas Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp. 1.500.000. dan langsung di terima oleh Yuli Handayani di Kantor SBMI Lombok Timur untuk biaya pengobatan nya. Dirinya berharap Kepada Pemerintah Daerah agar Yuli Handayani bisa diberikan BPJS untuk membantu meringankan beban orang tuanya yang hanya sebagai buruh tidak mampu membiayai dirinya yang masih dalam keadaan sakit.

Usman mengingatkan kepada seluruh Masyarakat yang berniat menjadi calon pekerja Migran agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu calo penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Kita harus berjuang keras melawan calo-calo yang mengajak masyarakat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur. Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, pemerintah daerah, khususnya masyarakatnya banyak bekerja ke luar negeri (kantong PMI), untuk lebih perhatian, dan mengedukasi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri dalam kondisi yang siap, dengan kompetensi yang tersertifikasi, mengikuti prosedur yang benar, tidak terpikat dengan calo-calo,” imbuhnya.

Sementara itu Yuli Handayani menyampaikan terimakasih kepada Baznas Lombok Timur yang telah memberikan bantuan untuk biaya kontrol ke rumah sakit. (Cr-Wenk)