Kejari Janji Tetapkan Tersangka Korupsi Alsintan Pekan Depan

Kejari Lotim memberikan kejutan. Terbaru kasus dugaan korupsi Alsintan yang ditangani, akan ditetapkan tersangkanya pada pekan depan.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, sudah mengatongi nama-nama calon tersangka dalam kasus alat pertanian (Alsintan) dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Minggu depan mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Lalu Moh Rasyidi (01/08/2022).

Masih kata dia, kasus Alsintan sudah melalui beberapa kali proses pemeriksaan, dan pihak Kejari sudah memanggil beberapa orang saksi, namun Kejari belum bisa membeberkan nama dari calon tersangka tersebut.

“Nanti minggu depan tunggu saja, kita akan terapkan tersangka,” jelasnya.

Adapun kerugian negara dalam kasus Alsintan ini ditaksir kurang lebih Rp4 M, yang bersumber dari Kementerian Pertanian RI tahun anggaran 2018, yang diperuntukkan untuk para petani di Lombok Timur.

Namun lanjut dia, terkait adanya isu keterlibatan oknum aktivis dalam kasus Alsintan, pihaknya belum berani memastikannya, mengingat kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan alat-alat bukti.

“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini pasti akan kami periksa, dan akan ditetapkan sebagai tersangka selama memenuhi dua alat bukti,” tegasnya.

Senada dengan itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur M Isa Ansori mengatakan bahwa kasus Alsintan ini akan terus dikembangkan oleh pihaknya, dan mengenai penetapan tersangka ini kata dia, pihaknya sudah mengatongi dua alat bukti dan selesai melakukan tahap penyidikan.

“Semua sudah final namun untuk penahanan tentu perlu proses pengembangan, yakni nanti pada saat persidangan,” ujarnya.

Lebih jauh kata dia, setelah adanya penetapan tersangka, maka akan dilakukan pendalaman dan pengembangan, yang akan digali dari keterangan para tersangka ini. Dia juga tidak menampik jika nanti akan ada penambahan tersangka.

“Yang jelas kita belum berani menebak-nebak untuk saat ini, nanti tunggu saja hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik,” tandasnya. (Pin)