Kabag ULP: 11 OPD Pengelola DAK Belum Ajukan Proses Lelang

Dari 12 OPD penerima DAK di Lotim memasuki akhir Januari hanya 1 OPD yang telah mengajukan lelang, padahal Bupati Lotim telah mewanti untuk hal itu. Terkait itu ULP menyatakan kemungkinan ada OPD tidak melakukan perencanaan di tahun sebelumnya, atau terjadi review dari perencanaan yang telah dilakukan.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Memasuki pertengahan bulan Januari proses pelelangan proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh 12 OPD di Lombok Timur (Lotim) belum sepertiganya berjalan, padahal seperti apa yang sudah disampaikan oleh bupati pada beberapa waktu lalu, semua dinas pengelola DAK secepatnya merampungkan proses lelang selambatnya Januari.

Kepala Bagian ULP pada Sekretariat Daerah Lotim, M. Rozikin menyatakan jika sampai saat ini dari 12 OPD yang mengelola DAK, baru Dinas PUPR yang telah mengajukan proses lelang, sedangkan 11 dinas yang lain belum sama sekali.

“PUPR sudah ada yang masuk, Bidang Pengairan sudah, saat ini sedang proses sanggah, Bidang Bina Marga sudah masuk suratnya untuk proses lelang. Dinas yang lain belum ada,” katanya di ruang kerjanya, Senin (18/01/2021).

Rozikin dalam kesempatan itu mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk segera mengajukan proses lelang, dan menanyakan kesiapan dari OPD tersebut, terutama dari segi perencanaan.

“Tapi kami sudah mendatangi dinas yang mengelola DAK mengenai kesiapannya untuk mengajukan lelang,” imbuhnya.

Lanjutnya terdapat dua hal yang kemungkinan mengakibatkan OPD molor dalam proses itu, yaitu adanya OPD yang tidak melakukan perencanaan di tahun sebelumnya dan adanya review atas perencanaan yang telah dilakukan.

Terkait dengan kesan lambatnya beberapa OPD itu, ia optimis jika akhir Januari atau awal bulan Februari semua proses itu akan diselesaikan, dan pengerjaan segera dilakukan, ia juga berharap semua dilakukan matang.

“Tetap kita yakin akhir Januari, atau awal Februari ini semua sudah rampung untuk mengajukan lelang. Kami harap perencanaannya fix, jangan sampai di belakang hari jadi masalah, kasihan dinas sebagai pelaksana,” harapnya.

Untuk diketahui 12 OPD yang mengelola DAK pada tahun anggaran 2021 ini diantaranya Dinas PUPR, Dikes, Dikbud, Pertanian, Perkim, Perhubungan, Dispora, Perindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, DP3AKB, RSUD Soedjono, dan RSUD Lombok Timur. (Cr-Pin)