Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo dan Persandian) Lombok Timur (Lotim) tegaskan program internet desa pintar (internet murah) adalah kebutuhan masyarakat, sehingga Pemda Lotim hadir untuk memberikan pelayanan melalui program tersebut. Saat ini Diskominfo dan Persandian Lotim tengah melakukan tahapan akhir terkait dengan program itu.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kepala Diskominfo dan Persandian Lotim, Ahmad Masfu menyatakan jika program internet desa pintar adalah bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat, mengingat internet merupakan kebutuhan penting yang harus dijamin oleh pemerintah.
“Ada banyak persoalan sehingga program internet ini penting, pertama menyangkut kebutuhan, kedua banyak lokasi di Lombok Timur yang akses internetnya tidak merata, lalu biaya untuk kuota itu mahal bagi masyarakat kita, sehingga Pemda Lombok Timur melalui Dinas Kominfo melakukan program internet desa pintar untuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Senin (02/11/2020).
Program yang dipihak ketigakan kepada PT. Pelangi Surya Persada ini terang Masfu saat ini tengah dalam proses finishing, untuk segera dilakukan proses uji coba.
“Program ini kita pihak ketigakan di PT. Pelangi Surya Persada. Bisa kita pastikan saat ini 96 persen 28 tower dan akses point untuk menarik sinyal dari tower sudah terbangun,” jelasnya.
Masfu juga dalam kesempatan itu meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat yang menyatakan jika program ini adalah program internet gratis, sebab program ini merupakan internet murah bagi masyarakat Lotim.
“Ini program internet murah, bukan gratis. Itu yang perlu saya tegaskan, bahkan ada Harga Eceran Tertingginya yaitu 32 ribu rupiah per satu bulannya,” tegasnya.
Ditanyakan tentang bagaimana track record dari rekanan yang mengerjakan program internet ini, Masfu meyakinkan secara tegas.
“Kita bisa jamin PT. Pelangi profesional dalam bidang ini, karena di banyak tempat Pelangi ini melakukan hal serupa, seperti di Kulonprogo,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan terkait keberadaan provider dan pengusaha wifi lokal yang rentan gulung tikar atas program ini, Ia membantah asumsi itu.
“Provider tidak terlalu terganggu untuk selulernya, mungkin agak sedikit terganggu untuk internetnya. Memang banyak juga warga kita sebagai pengusaha WiFi, yang kadang berjalan ilegal. Tapi kita tidak menindaknya, malahan kita akan berdayakan mereka, seperti contoh sebagai agen dan sub agen dari voucher internet ini,” tegasnya.
Dirinya juga memastikan jika program ini akan sangat menguntungkan bagi daerah, karena secara otomatis akan menjadi aset daerah dan hal tersebut secara tegas tercantum dalam klausul perjanjian kerjasama, utamanya menyangkut sistem pembayaran antara pihak yang terikat kontrak.
“Dalam hal ini kita menggunakan sistem belanja modal, jadinya langsung menjadi aset Pemda. Jadinya nanti kalau sudah on semua, baru kita lakukan pembayaran,” ucapnya. (Cr-Pin)






