oleh

BPK Bakal Terbitkan Surat Rekom ke Pemda Lotim untuk Optimalisasi PAD di Tambang Ilegal

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taufik, M.AP memastikan tata kelola APBD oleh eksekutif sejauh ini berjalan baik. Dan tidak perlu ada kekhawatiran, termasuk dalam kemampuan pembayaran pinjaman.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Disampaikan oleh dia, salah satu cara yang akan dilakukan untuk menjamin keamanan neraca APBD di tahun anggaran 2023 ini, adalah dengan memaksimalkan PAD.

Adapun cara yang paling strategis untuk itu kata Taufik, adalah dengan melakukan optimalisasi aset dan sumber potensi PAD yang dimiliki oleh Lombok Timur.

“Kalau dana transfer tidak ada masalah. Masalah kita ada di PAD, itu akan kita genjot terus dengan memaksimalkan aset dan potensi PAD kita,” kata Taufik. Senin (10/04/2023).

Dikatakan Taufik, salah satu potensi PAD terbesar Lombok Timur bersumber dari serapan pajak dan retribusi daerah. Terutama di sektor MBLB dan pajak hotel dan rumah makan.

Khsusus untuk PAD dari sektor MBLB, dipastikan sumbangan dari sektor itu akan ke arah trend positif. Sebab kata dia, BPK akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemda, sebagai dasar memungut retribusi pada pengusaha tambang ilegal.

“BPK akan menerbitkan rekomendasi sebagai dasar kita untuk memetik retribusi di tambang ilegal. Sembari kita membantu mereka untuk penerbitan izin, tentu yang masuk pada RT/RW yang ada,” tukasnya.

Lalu untuk pajak dari hotel dan rumah makan, langkah kongkrit akan dilakukan untuk menggenjot PAD dari sektor itu. Dalam waktu dekat TAPD dan pihak Kejaksaan akan melakukan rapat koordinasi, untuk memetakan langkah kongkrit yang akan dilakukan.

“Dalam waktu dekat, kami akan rakor dengan Kejaksaan, guna membahas langkah kita untuk mendisiplinkan pelaku usaha hotel dan rumah makan untuk lebih tertib membayar retribusi,” tandasnya. (Pin)