oleh

Pemda Lotim Pastikan Mampu Bayar Utang Jatuh Tempo

Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur memastikan jika daerah cukup memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman (utang, red) jatuh tempo. Baik pinjaman di PT Bank NTB Syariah ataupun di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taufik, M.AP, khusus untuk pinjaman pada Bank NTB Syariah, dipastikan akan dilunasi sebelum akhir massa jabatan Bupati Sukiman Azmy.

“Pinjaman kita di Bank NTB mampu kita lunasi sebelum bulan November 2023 nanti. Bapak Bupati pun tetap berpesan agar pinjaman ini lunas di akhir jabatan beliau,” katanya. Senin (10/08/2023).

Lebih jauh diutarakan oleh Taufik, pada prinsipnya pinjaman Pemda tentu disepakati oleh pemberi suntikan dana sesuai dengan aturan main yang ada. Khusus pinjaman pada PT SMI kemungkinan besar dibayarkan bulan Februari 2024, tapi pihaknya tetap akan berupaya membayar di akhir tahun 2023.

“Pinjaman dari PT SMI kita bisa lunasi Februari 2024. Itu terjadi, karena pinjaman dari PT SMI realisasinya telat dua bulan dan itu masuk dalam kategori dana pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujarnya.

Dirinya pun memastikan jika selama ini, Pemda tidak pernah melakukan tunggakan pinjaman. “Tidak ada tunggakan kita. Terakhir di bulan Januari kita sudah bayar angsuran di PT SMI, ingat semua jelas aturan mainnya,” cetusnya.

Salah satu langkah strategis untuk itu, ditegaskan Taufik, dirinya selaku Ketua TAPD memastikan akan menggenjot kinerja jajarannya, terutama pada OPD yang dibebankan PAD.

“Salah satu langkah kita untuk membayar pinjaman ini adalah menggenjot PAD semaksimal mungkin dari semua aset dan potensi yang kita miliki,” tandasnya.

Diketahui pinjaman Pemda pada Bank NTB Syariah sebanyak Rp130 M dan di PT SMI sejumlah Rp155 M. Total pinjaman Pemda dari sumber itu sejumlah Rp285 M.

Adapun sejauh ini, angsuran yang sudah dibayarkan Pemda antara lain Rp15 M di Bank NTB Syariah dan baru Rp5 M di PT SMI. (Pin)