Pimpinan Ponpes Jihadul Muslimin Dukung Penuh FKSPP Dorong Terbentuknya Perda Ponpes

Pimpinan Ponpes Jihadul Muslimin yang juga Wakil Sekretaris FKSPP Lombok Timur mengapresiasi semangat dari Pengurus FKSPP dalam mengawal penyusunan Perda Ponpes. Diharapakan dengan adanya Perda, tidak akan ada lagi Ponpes yang diistimewakan, dan semua Ponpes akan diperlakukan sama oleh Pemda.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Pimpinan Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Jihadul Muslimin NW Lando Kecamatan Terara, Saparudin, M.Pd.I sangat mendukung dan memberi apresiasi kepada Pengurus Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur yang saat ini tengah getol mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ponpes di Lombok Timur.

Dengan adanya Perda yang khusus mengatur Ponpes di Lombok Timur, Saparudin menilai perhatian
Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap keberadaan Ponpes akan lebih terukur dan berkelanjutan. Sebab menurutnya selama ini perhatian Pemda sifatnya semau hati dan temporer.

“Selaku salah satu Pimpinan Ponpes, kami melihat masih banyak hal yang belum tersentuh pada beberapa lini di Ponpes. Bantuan yang bersifat temporer ke Ponpes selama ini kurang efektif juga,” katanya, Rabu (17/03/2021).

Masih Kata Saparudin, yang diinginkan oleh 213 Ponpes yang ada di Lombok Timur saat ini adalah perhatian Pemda yang bersifat reguler dan berkelanjutan, dan katanya apabila Perda Ponpes telah diundangkan maka hal itu akan bisa terwujud.

“Yang kami inginkan perhatian Pemda secara reguler kepada Ponpes, dengan adanya Perda Ponpes, itu bisa terwujud nantinya,” ujarnya.

Sambungya, setidaknya dengan adanya Perda itu, tidak akan ada lagi Ponpes yang diperhatikan jauh lebih istimewa dari Ponpes lainnya oleh Pemda, sebab itu selama ini terjadi.

“Siapa yang lebih dekat itu yang mendapat porsi lebih. Itu tentu tidak kita harapkan terjadi lagi,” imbuhnya.

Terkait dengan draft yang nantinya diusulkan oleh FKSPP ke DPRD Lombok Timur, selaku Wakil Sekertaris FKSPP, ia menegaskan di dalam draft itu nantinya akan memuat pokok subtansi aspirasi dari seluruh Ponpes yang ada, sehingga diharapkan nantinya kebutuhan dan harapan dari Ponpes bisa terakomodir di dalam Perda.

“Draft yang akan digodok oleh FKSPP itu sebenarnya bukan draft matang, tapi draft sebagai masukan atau konsep yang kita berikan kepada DPRD agar semua terakomodir,” serunya.

Dirinya menjamin draft usulan dari FKSPP tidak akan bertentangan dengan UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Ponpes. Dari itu nantinya ia juga berharap Bagian Hukum Setda dan Kesekretariatan DPRD Lombok Timur turut serta mengkaji draft usulan itu.

“Kami harap ada kajian hukum dari Bagian Hukum Setda dan Kesekretariatan DPRD nanti, mana batasan yang tidak boleh dilanggar,” tutup sosok yang juga Presidium MD KAHMI Lombok Timur itu. (Cr-Pin)