7 Desa Induk Diblokir ADD-nya Oleh Pemda Lotim, Ada Apa?

 

Tujuh desa induk yang tidak mau membagi tanah pecatunya ditahan ADD-nya oleh Pemda Lotim.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Sebanyak tujuh desa induk di Kabupaten Lombok Timur diblokir Alokasi Dana Desa (ADD) nya. Pasalnya, tujuh desa ini tidak mengindahkan perintah dari bupati untuk memberikan tanah pecatunya kepada desa pemekaran.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muhammad Khairi mengatakan desa yang diblokir ADD-nya ini merupakan desa yang tidak mau memberikan dan menerima pembagian tanah pecatu.

“Desa pemekaran yang ngotot tidak mau diberikan sedikit, dan desa induk yang tidak mau memberikan, maka konsekuensinya, pemerintah tidak memberikan ADD nya, “katanya.

Menurut dia, berdasarkan pasal 18 Undang-Undang Dasar, tidak boleh ada negara dalam negara. Seharusnya, ketika bupati memerintah untuk membagikan tanah pecatu, maka kepala desa harus segera membagikan tanah pecatu.

“Kalau tidak mau diperintah, maka langkah yang kita lakukan kita blokir ADD-nya,” tegasnya.

Adapun desa yang diblokir ADD-nya ini katanya, Desa Pejaring, Sukarara, Rensing, Rensing Raya, Sakra dan Sakra Selatan.

“Pemblokiran ADD ini sampai desa-desa ini mau mengindahkan perintah bupati, untuk membagi tanah pecatunya,” ujarnya. (Pin)

1 komentar

Komentar ditutup.

BERITA TERKAIT