Wabah Covid-19, DPRD Lotim Meminta PDAM Ringankan Biaya Pelanggan

Ketua DPRD Lombok Timur meminta PDAM memberikan Keringanan bagi pelanggan penghasilan pas-pasan ke bawah dan sebagai bentuk kebijakan yang adil buat masyarakat dalam kondisi saat ini.

LOMBOK TIMUR,Corongrakyat.co.id – Mewabahnya virus corona (covid-19) memberikan dampak yang cukup besar di semua sektor, terlebih-lebih kepada saktor perekonomian maupun sosial.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur untuk meringankan beban tagihan air dimasa wabah virus korona.

Ketua DPRD Lombok Timur Murnan, S,Pd mengatakan PDAM ini adalah Perusahaan Daerah (Perusda), dengan adanya wabah virus korona ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan menggratiskan listrik dan pengurangan 50 persen, begitu juga harapan DPRD supaya PDAM Lombok Timur juga dapat memberikan stimulus yang sama.

“Keringanan ini tidak mesti gratis, diberikan dispensasi bayar 50% atau bayar dengan cara di cicil terutama bagi pelanggan penghasilan pas-pasan ke bawah dan Saya kira ini bentuk kebijakan yang adil buat masyarakat dalam kondisi saat ini. Tentu dengan pertimbangan dan hitungan yang matang jangan sampai perusahaan juga ikut bangkrut,” Pungkas Murnan. 07/04/2020.

Murnan yang juga merupakan Ketua DPD Partai PKS Lombok Timur itu menambahkan bahwa langkah ini juga menjadi bentuk kontribusi yang riil dalam membantu pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi covid-19.

“Dalam menyikapi wabah korona yang membuat perekonomian tidak stabil, kami meminta agar PDAM selaku perusahaan Daerah dapat memberikan stimulus meringankan beban atau minimal ada pemberian diskon kepada pelanggan rumah tangga selama kondisi daerah masih dalam proses melawan covid-19.

Lebih jauh Murnan berharap  jika tidak bisa gratis ada pemotongan pembayaran kepada pelanggan, kalaupun tidak semua pelanggan dapat stimulus, mungkin cukup pelanggan rumah tangga saja yang diberikan stimulus,”Tutup Murnan. (CR-Wenk).