oleh

DPRD Lotim Minta Pertanggungjawaban Pemprov NTB Atasi Dampak Tambang PT AMG

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas tambang pasir besi yang dilakukan PT AMG.

“Kita minta pertanggung jawaban Pemprov NTB atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Pringgabaya, karena pengawasan untuk reklamasi itu sepenuhnya ada di Provinsi,” kata Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, HD. Paelori. Senin (03/04/2023)

Masih kata dia, saat ini kebijakan terkait tambang pasir sepenuhnya ada di Pemprov NTB, apalagi jika mengacu pada peraturan, sebelum Provinsi mengeluarkan izin pada perjanjian ada pasal-pasal yang tidak boleh dilanggar oleh para pihak.

Apalagi lanjut dia, pada salah satu poin klausa perjanjian yang mengikat para pihak. Perusahaan dalam hal ini PT AMG berkewajiban untuk melakukan reklamasi, setelah aktivitas tambang dilakukan.

“Ada klausa yang harus ditaati oleh PT AMG taati, salah satunya setelah melakukan penambangan harus mereklamasi lahannya, namun nyatanya sampai dengan saat ini hal itu tidak dilakukan,” ungkapnya.

Tegas dia, jika PT AMG tidak melakukan kewajibannya, maka Pemrov NTB harus ikut bertanggungjawab. Karena kewenangan ada di Provinsi.

“Kenapa kita bilang kewajiban Pemprov, karena mereka tidak mengawasi proses penambangan selama ini. Jangan salahkan nanti jika masyarakat melaporkan Pemprov sendiri,” ucapnya.

Masih kata dia, selama menjalankan aktivitasnya di Lombok Timur, PT AMG tidak memberi dampak positif. Malahan menimbulkan kerugian bagi Lombok Timur.

“Kita di daerah melihat rakyat kita tidak mendapatkan apa-apa dari keberadaan PT AMG dan tambang yang lainnya, rakyat hanya kebagian susahnya,” tuding Politisi Golkar itu.

“Infrastruktur yang kita bangun dari APBD, seperti jalan yang mestinya bisa digunakan 10 hingga 20 tahun. Tapi rusak oleh aktivitas tambang, hak masyarakat jadi korban oleh mereka,” imbuhnya.

Imbasnya, mobilitas masyarakat terhambat yang secara langsung aktivitas ekonomi masyarakat tidak terhambat, sehingga masyarakat merugi.

“Rusaknya jalan ini menimbulkan banyak kerugian, meliputi mobilitas, termasuk juga ekonomi dan segala macamnya,” tandasnya. (Pin)