Tuntas! Fostur APBD Lotim 2021 Telah Disepakati

Setelah melalui pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif pada Rapat l-lll Sidang Paripurna lll DPRD Lotim terkait dengan nota penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lombok Timur (Lotim) tahun 2021, akhirnya hari ini fostur APBD Lotim tahun 2021 disepakati.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Fostur APBD Lotim Tahun 2021 yang disepakati itu telah dibahas secara bersama dan detail dalam rapat komisi maupun rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lotim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lotim.

Adapun kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif Lotim tentang fostur APBD 2021 itu diketok pada Rapat ke lV Sidang Paripurna lll yang dihadiri langsung oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati berserta Kepala SKPD dan unsur pimpinan Forkopimda Lotim lainnya, Senin, (30/11/2020).

Berdasarkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut, diketahui jika fostur APBD Lotim pada tahun 2021 antaranya untuk pendapatan daerah ditetapkan 2 triliyun 821 milyar 987 juta 140 ribu lebih, untuk belanja daerah 3 triliyun 121 milyar 704 juta 156 ribu sekian.

Sementara untuk pembiayaan daerah telah ditentukan masing-masing untuk penerimaan pembiayaan 308 milyar 717 juta 16 ribu dan untuk pengeluaran pembiayaan disepakati 9 milyar.

Bupati Lotim, Sukiman Azmy dalam kesempatan itu menyatakan komitmennya jika pihaknya akan berupaya memastikan proses tender, pelaksanaaan pembangunan serta pelayanan optimal kepada masyarakat secepatnya dapat terlaksana di awal tahun anggaran 2021. (Cr-Pin)