Realisasi RTLH Dinas Perkim Lotim Turun Drastis di 2021

Dinas Perkim di 2021 akan membangun RTLH, kendati alami pengurangan yang cukup signifikan, baik yang bersumber dari DAK, dan Pokir. Khusus RTLH yang bersumber dari Pokir DPR-RI, Dinas Perkim hanya sebatas mengawasi, karena pengerjaanya dilakukan oleh Balai.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Timur tahun ini siap untuk melakukan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kendati jumlah yang terealisasi jauh dari usulan yang jumlahnya hingga 35 ribu unit.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perkim Lombok Timur Abdurrahim Yakub menjelaskan, jumlah unit RTLH yang terealisasi dari dana DAK tahun ini berjumlah 125 unit, dengan besaran biaya Rp. 20 juta per unit. “Per unit sekarang naik jadi 20 juta, dari tahun sebelumnya 17,5 juta per unit. Dan itu pengerjaannya swakelola,” katanya, di ruang kerja, Jum’at (16/04/2021).

Adapun saat ini katanya, 125 RTLH itu masih dalam tahapan verifikasi dan ditargetkan akan rampung (19/04). Lebih jauh diterangkannya RTLH yang bersumber dari DAK itu akan dibangun di 8 desa yang tersebar di 4 kecamatan. “Tersebar di 4 kecamatan yaitu di Jerowaru, Keruak, Sakra dan Labuhan Haji,” jelasnya

Masih kata dia, RTLH bagi masyarakat Lombok Timur juga akan digelontorkan dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPR-RI, bahkan jumlahnya hingga 504 unit, dengan biaya Rp.20 juta per unit. Hanya saja katanya, pihaknya hanya bersifat mengawasi, karena pengerjaanya tidak dilakukan oleh Dinas Perkim.

“Itu dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Nusa tenggara l. Kita hanya memantau,” paparnya.

Dibeberkan juga, terjadi juga pengurangan realisasi RTLH yang bersumber dari Pokir DPRD Lombok Timur, praktis hanya 16 anggota dewan yang menggelontorkan dana Pokirnya untuk RTLH dengan total 77 unit, dengan keseluruhan anggaran Rp. 1,5 M.

“Pokir dari anggota DPRD Lotim ada, itu dari 16 anggota. Jumlahnya hanya 77 unit dan itu variatif, ada yang Rp.17,5 juta per unit sampai Rp. 40 juta,” sebutnya.

Sementara untuk RTLH yang bersumber dari APBD, dijelaskan Abdurrahim Yakub jika realisasinya tidak lagi melalui Dinas Perkim, tapi langsung disalurkan ke desa. “Dari APBD ada, tapi tidak lagi di Perkim, itu disalurkan melalui desa,” tutupnya. (Cr-Pin)