Ramai Konflik Selebgram, AMSI NTB Tegur Media: Jangan Asal Berita Demi Sensasi

MATARAM, Corongrakyat.co.id — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan insan pers agar lebih selektif dan menjaga etika dalam pemberitaan, menyusul maraknya pemberitaan konflik antar selebgram di Lombok yang dinilai cenderung sensasional.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan, menyoroti tren sejumlah media yang mengangkat laporan selebgram terhadap selebgram lain dalam beberapa hari terakhir.

Ia menilai, sebagian pemberitaan tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik karena minim verifikasi dan konfirmasi.

“Tidak semua peristiwa bisa menjadi berita,” tegas Hans.

Menurutnya, konflik antarindividu yang bersifat personal dan tidak memiliki dampak luas bagi masyarakat tidak layak dijadikan konsumsi publik. Ia menilai, praktik pemberitaan seperti itu berpotensi melanggar etika jurnalistik karena lebih mengedepankan sensasi dibandingkan kepentingan publik.

Hans menegaskan, dalam prinsip Dewan Pers melalui Kode Etik Jurnalistik (KEJ), media wajib mengutamakan kepentingan publik serta menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.

Selain itu, ia juga mengingatkan dampak negatif dari pemberitaan yang tidak berimbang, yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, baik dari sisi reputasi maupun psikologis.

Sebagai konstituen Dewan Pers, AMSI NTB menekankan pentingnya prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam setiap produk jurnalistik. Wartawan diminta memastikan seluruh pihak yang terkait mendapat ruang yang adil sebelum berita dipublikasikan.

“Ini untuk menghindari adanya tendensi pribadi dalam penulisan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar, menjelaskan bahwa hak jawab memang menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa pers.

Namun, ia mengingatkan bahwa hak jawab tidak boleh dijadikan pembenaran atas pemberitaan yang sejak awal tidak memenuhi standar jurnalistik.

“Jika pemberitaan sudah berimbang, pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh hak koreksi. Tetapi jika sejak awal tujuannya menyerang personal, maka itu sudah di luar konteks jurnalistik,” katanya.

Satria juga menegaskan bahwa media bukan lembaga peradilan yang dapat menghakimi seseorang melalui pemberitaan.

Karena itu, setiap produk jurnalistik harus tetap berpegang pada aturan, menjaga netralitas, serta memastikan informasi yang disampaikan memiliki nilai dan manfaat bagi publik.

“Media adalah penyebar informasi, tetapi bukan sembarang informasi. Ada aturan yang harus dipatuhi agar informasi tetap netral dan bertanggung jawab,” tutupnya.(CR-Max)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *