Dugaan pelarangan liputan sejumlah wartawan terkait dugaan hilangnya barang bukti (BB) berupa mobil tangki berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Mapolres Lombok Tengah mengundang reaksi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Nusa Tenggara Barat.
MATARAM, Corongrakyat.co.id – Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan pada Wartawan di Mataram, Kamis (25/05/2023) menegaskan, pelarangan peliputan merupakan bentuk pelecehan terhadap jurnalis. Karena secara tidak langsung, itu merupakan bentuk merendahkan profesi Jurnalis.
Menurut Hans Bahanan, jurnalis diminta untuk memberitakan aksi sedetail-detailnya yang bertujuan untuk halayak banyak.
Karena itu, Hans meminta Kapolres Lombok Tengah beserta jajarannya untuk belajar kembali tugas, pokok dan fungsi jurnalisme sekaligus belajar cara menghargai jurnalis.
“Kami meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk menghargai tugas suci jurnalis,” tegas Hans Bahanan.
Hans juga meminta Kapolres Lombok Tengah, menghukum oknum polisi yang ditengarai menghalang-halangi tugas jurnalis saat meliput.
Lelaki penikmat kuliner kepala kambing ini juga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk meminta maaf kepada seluruh jurnalis yang merasa dilecehkan di Mapolres Lombok Tengah.
“Kami mendesak Kapolda NTB mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas kepada Kapolres Lombok Tengah,” tutup Hans. (CR-Max)