Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur yang dibantu oleh Tim medis Covid-19 Lombok Timur melakukan rapid test terhadap istri tahanan Polres Lombok Timur berinisial AG yang dilakukan di Sektor Suralaga, Kamis (07/05/2020).
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Polres Lombok Timur dibantu oleh tim medis Covid-19 Lombok Timur melakukan rapid tes terhadap istri dari tahanan Polres Lombok Timur yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok timur, IPTU. Hendry Christanto mengatakan Rapid tes ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mengetahui apakah isteri tersangka AG terpapar Covid-19.
“Hal ini kita lakukan lantaran isteri tersangka beberapa kali kontak langsung atau bertatap muka di tempat karantina yakni di Rusunawa. Sehingga tak menuntup kemungkinan isteri tersangka juga tertular,” Kata Hendri
Lebih lanjut Hendri mengatakan, untuk saat ini pihaknya menunggu hasil Laboratorium dari Dinas Kesehatan Lombok Timur, terhadap sampel yang sudah diambil, dan kalau dinyatakan reaktif maka akan dilakukan isolasi,”imbuhnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah gencar mencari keberadaan tersangka yang hingga kini belum ditemukan.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk bekerjasama memberikan informasi terkait keberadaan AG dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian,” tutupnya. (Red)






