Jamin Hak Pilih Kaum Disabilitas, Bawaslu Lotim Kirim Rekomendasi ke KPU

Bawaslu Lotim gelar sosialisasi pemilu serentak kepada kaum disabilitas. Hal itu dilakukan untuk menjamin hak konstitusi mereka terjaga.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, kali ini ditujukan kepada pemilih berkebutuhan khusus (disabilitas, red).

Adapun tema sosialisasi itu adalah Penguatan Pemahaman dan Partisipasi Pengawasan Pemilu Bagi Pemilih Disabilitas, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gelanggang Kecamatan Sakra Timur, pada Selasa,(29/03/2022).

Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sinopati dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan prioritas kepada pemilih disabilitas.

Menurutnya, hak-hak elektoral para disabilitas harus terjamin dan mendapat persamaan pelayanan dalam Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) .

Masih kata dia, sosialisasi pengawasan pada segmen disabilitas sangat penting, karena sistem demokrasi menjamin hak konstitusi setiap warga negara.

“Suara mereka yang menyandang disabilitas sama nilainya dengan suara seorang guru besar,” kata Retno.

Di tempat sama, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lombok Timur, Sahnam mengatakan pemilu dan pemilihan yang jatuh pada tahun 2024 mendatang harus dikawal, dengan mengawasi semua tahapan agar tidak terjadi politik uang (money politic).

“Ketika adanya persoalan terkait terkendala proses tahapan, ketika ada warga belum masuk daftar pemilih, atau misalnya ada yang membeli suara, maka bisa dilaporkan ke pengawas pemilu terdekat,” paparnya.

Tak jauh berbeda, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Halidy, menguraikan terkait beberapa tekhnis pencoblosan bagi warga disabilitas.

“Yang menarik dari kegiatan ini ternyata masih ada ditemukan warga yang tergolong disabilitas belum mendapatkan hak kewarganegaraan sebagai syarat untuk memilih, misalnya belum mendapatkan E-KTP,” urainya

Lanjutnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan warga disabilitas yang belum memahami mekanisme dan prosedur dalam melakukan pencoblosan.

“Masih ada pertanyaan tentang fasilitas bagi mereka yang tunanetra, tunarungu dan lainnya,” ungkapnya.

Dari kegiatan yang berlangsung, Bawaslu mendapatkan beberapa catatan penting untuk diteruskan baik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KPU sebagai penyelenggara teknis.

Adapun Bawaslu akan merekomendasikan untuk Dinas Dukcapil agar melakukan secara maksimal kegiatan atau program yang dikatakan mempercepat pengurusan e-KTP, yaitu Program TUAK MANIS (Tuntas Administrasi Kependudukan Masyarakat Marjinal dan Disabilitas).

Dari program tersebut, diharapkan bagi warga penyandang disabilitas mendapatkan haknya, dengan didatangi oleh petugas dari Dinas Dukcapil.

Sedangkan rekomendasi Bawaslu kepada KPU untuk melakukan sosialisasi secara maksimal agar pengetahuan tentang teknis pencoblosan bisa merata bagi warga penyandang disabilitas di seluruh Lombok Timur (Pin)