oleh

Gagal Konstruksi, PUPR Lotim Ancam Tidak Akan Bayar Rekanan Jembatan Tete Batu

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur (Lotim) bersikap tegas terhadap rekanan yang mengerjakan jembatan di Desa Tete Batu yang gagal konstruksi. Rekanan itu harus segera melakukan perbaikan hingga batas waktu kontrak, karena tidak ada perpanjangan. Apabila tidak mampu menyelesaikan, maka Dinas PUPR Lotim tidak akan melakukan pembayaran.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Adanya konstruksi jembatan ambruk
yang dikerjakan oleh rekanan Dinas PUPR Lotim di Desa Tete Batu mendapatkan respon dari Kepala Dinas PUPR Lotim, Ir. Marhaban, menurutnya penyebab terjadinya kegagalan konstruksi kemungkinan akibat dari timbunan yang kurang padat.

“Memang saya baru masuk tapi tetap itu akan menjadi tanggung jawab saya. Kalau dia dalam kondisi ambruk pertama menurut analisa saya mungkin karena faktor timbunannya yang kurang keras,” katanya, Jum’at (20/11/2020).

Saat ini sambung Marhaban, jembatan tersebut masih dalam massa pengerjaan, belum memasuki massa pemeliharaan, sehingga merupakan tanggungjawab rekanan.

“Saat ini jembatan itu masih dalam massa konstruksi bukan pemeliharaan, sehingga harus segera diperbaiki. Tetap itu tanggung jawab dari pihak ketiga,” tuturnya.

Menyikapi itu, Marhaban telah melakukan pertemuan dengan semua rekanan yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Lotim, termasuk juga dengan rekanan yang mengerjakan jembatan di Desa Tete Batu, untuk segera menuntaskan pekerjaannya sesuai dengan kontrak, mengingat tahun anggaran 2021 akan segera berakhir.

“Saya kumpulkan semua pemborongnya untuk saya breaping semuanya, karena saya nantinya akan ikut terlibat menandatangani sebagai kuasa pengguna anggaran. Di sana saya sampaikan bahwa tidak ada penambahan waktu, kalau tidak selesai tepat waktu, sesuai dengan batas kontrak, maka kita tidak akan bayar, kita tegas,” tegasnya. (Cr-Pin)