Menanggapi lambannya penanganan Covid-19 di Lombok Timur, khususnya di tingkat gugus desa, maka Forum Pemuda Peduli Masyarakat Desa (FPPMD) Lombok Timur menyatakan sikap protes, Jum’at (01/05/2020).
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Menyikapi pola penanganan Covid-19 di Lombok Timur, khususnya di tingkat gugus desa yang dirasa masih kurang optimal, maka FPPMD Lombok Timur sangat menyesalkan hal tersebut.
Kordinator umum FPPMD Lombok Timur, Yustia Mukmin, S.H mengungkapkan “Lombok timur sebagai kabupaten yang pertama kali tempat terdeksi adanya warga positif Covid-19 menjadi atensi pemerintah provinsi NTB, sehingga arahan dan kordinasi terhadap pemerintah kabupaten dan berikutnya pemerintah desa harus intensif dilakukan, mengingat cepatnya penyebaran Covid-19,” katanya.
Yustia menambahkan atensi dari Pemerintah Provinsi NTB tersebut dibarengi dengan instruksi agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuat poskopenangan Covid-19, sampai ke tingkat desa.
Dalam keterangannya, Yustia sangat menyayangkan fakta yang terjadi di lapangan. Karena berdasarkan pengamatan FPPMD Lombok Timur terdapat beberapa pemerintah desa yang terkesan abai dan tidak serius dalam menyikapi Pandemi Covid-19.
“Sampai saat ini terdapat beberapa Pemdes di Lombok Timur tidak menjalankan aturan, bahkan semenjak keluarnya arahan pembuatan poskopenangan Covid-19, sampai saat ini ada desa yang belum membuat posko penanganan,” sesalnya.
Bahkan menurutnya, terdapat salah satu desa di Lombok Timur yang sangat abai, dan cenderung hanya sibuk menjalankan program yang berorientasi proyek fisik, sehingga praktek tersebut melanggar instruksi Presiden dan Peraturan Menteri Desa agar memfokuskan penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19.
“Dari fakta lapangan, kami temukan malahan terpantau ada salah satu desa sibuk dengan programnya yang berontasi proyek, dengan membangun paritinisasi dan LPJU, padahal arahan Presiden dan Menteri Desa, hendaknya Dana Desa difokuskan untuk penanganCorona yang besarannya telah diatur dengan regulasi,” tagas Yustia.
Atas dasar realitas dan fakta yang diketemukan oleh FPPMD tersebut, maka Yustia dalam rilisnya mengemukakan terdapat dua indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pemerintah desa di Lombok Timur.
Pertama adanya desa yang tidak menganggarkan DD untuk pencegahan Covid-19, justru dilakukan politisir bantuan-bantuan dari relawan, seolah terlihat hal itu dianggarkan dari DD. Kedua, banyak penerima manfaat dari Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang, juga tercatat sebagai penerima manfaat dari skema bantuan yang lain, tapi pemerintah desa tidak mau mengalihkan ke masyarakat yang lain, karena terindikasi penerima manfaat ganda ini adalah orang-orang yang memang direkomendasikan oleh pemerintah desa terkait,” pungkasnya.
Berdasarkan temuan tersebut, Yustia menegaskan FPPMD Lombok Timur menyatakan ada 5 (lima) sikap protes keras pihaknya atas ketidaksesuaian yang ditemukan. Pertama mosi tidak percaya terhadap pemerintah desa yang tidak transfaran, kedua, meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memaksa pemerintah desa yang belum membuat poskopenangan Covid-19 untuk segera mendirikan poskopenanganCovid 19.
Selanjutnya, ketiga meminta Inspektorat Lombok Timur melakukan audit khusus DD di setiap desa, keempat meminta penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk mengusut tuntas dugaan dan indikasi korupsi di pemerintah desa, kelima mencopot kepala desa yang tidak menaati aturan, tidak menganggarkan DD untuk penanganan Covid-19 dan yang melakukan politisir dana bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Yustia menyatakan FPPMD Lombok Timur memberikan ultimatum tegas kepada semua pemerintah desa yang ada di Lombok Timur untuk melaksanakan semua protokoler dan aturan sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya.
“Kami ingin sampaikan pesan kepada semua Pemdes, mulai saat ini pemuda sudah menyatakan sikap diam adalah sebuah penghianatan dan kami akan membongkar indikasi korupsi yang menggurita di desa,” tutup Yustia. (Cr-Alpin).



