Dipastikan alokasi pupuk subsidi dipangkas oleh pemerintah pusat, tak terkecuali untuk Lombok Timur. Dari itu Kementan RI membuat edaran kepada semua dinas untuk mensosialisasikan penggunaan pupuk organik secara masif, dan dipastikan produktivitas akan semakin baik.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Alokasi pupuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan RI) kepada semua daerah, termasuk Lombok Timur alami penurunan signifikan dan hanya mendapat alokasi 40 persen dari total jumlah usulan.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Ir Sahri, solus atas pengurangan pupuk subsidi itu, Kementan RI telah mengeluarkan peraturan untuk mendorong pengggunaan pupuk organik secara masif dan menanam varietas terbaik guna meningkatkan produktivitas.
“Sudah ada edaran dari kementerian, di edaran itu petani kita diminta secara besar-besaran untuk menggunakan pupuk organik, dan tidak lagi menggunakan pupuk unorganik secara berlebihan,” katanya (15/11/2022).
Diakui dia, sebelum ada edaran itu, sejatinya pihakknya melalui UPT Pertanian di setiap kecamatan dan para penyuluh pertanian di setiap desa telah memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik kepada petani.
“Unit pengolahan pupuk organik, sebelum ada edaran kita sudah buat di beberapa kelompok tani,” ucapnya.
Masih kata dia, itu dilakukan, sebab saat ini kondisi unsur hara sebagian besar lahan di Lombok Timur yang luasnya hingga 33 ribu hektar sangat kritis, sehingga perlu ditangani serius, salah satunya dengan penggunaan pupuk organik.
“Kami sudah latih petani untuk membuat pupuk organik. Mereka semua sebenarnya sudah bisa. Hanya saja menjadi kendala kebiasaan penggunaan pupuk non-organik dan pestisida hingga overdosis itu sulit dihilangkan. Padahal di tahun kedua setelah penggunaan pupuk organik, hasil produksinya sangat bagus, dan itu saya lakukan sendiri,” jelasnya.
Bahkan lanjut dia, untuk mendukung penuh langkah itu, Kementan RI juga meminta kepada dinas untuk melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran pupuk non-organik dan pestisida di pasaran.
“Kami diminta untuk mengawasi secara ketat perdaran pupuk non-organik, itu semata-mata agar kebiasaan lama masyarakat itu bisa beralih ke yang organik,” tandasnya. (Pin)




