Alokasi DBHCHT Tahun 2021 Tidak Berdasar PMK Terbaru

PMK terbaru yang mengatur alokasi DBHCHT akan dioptimalkan untuk diterapkan pada 2022. Sebab pengalokasian DBHCT tahun ini telah ditetapkan di KUA dan PPAS tahun 2021 yang didasarkan oleh PMK sebelumnya.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Daerah Lombok Timur tahun 2021 sebesar Rp. 59,8 M. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 206 /2020 tentang penggunaan pemantauan dana evaluasi DBHCHT pembagian DBHCHT diperuntukkan 50 persen kesejahteraan dan 25 persen masing-masing dalokasikan untuk sektor kesehatan dan penegakkan hukum.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim H. Hasni, M.Ak menyebut pengalokasian 25 persen untuk penegakkan hukum sebagai bentuk sosialisasi. Sedangkan untuk kesejahteraan dititikberatkan pada pembangunan jaringan irigasi, pembinaan petani tembakau dan infrastruktur pendukung lainnya.

Demikian pula di sektor kesehatan, H. Hasni mengatakan, DBHCHT dimanfaatkan untuk penanganan dalam membantu pembiayaan BPJS di Lotim terutama bagi masyarakat miskin.

Dia menyebutkan, dengan keluarnya PMK tersebut pengalokasian DBHCHT harus disesuaikan dengan KUA dan PPAS untuk tahun 2022 mendatang.
Sebab, PMK dikeluarkan pada bulan Maret 2021, sementara APBD 2021 Lotim ditetapkan bulan Desember 2020. “Maksimal penggunaannya akan dianggarkan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Hasni kepada wartawan, (28/07/2021).

Untuk triwulan pertama, Pemda Lotim telah menerima transfer dari pusat DBHCT 2021 sebesar Rp. 16 M dari yang seharusnya diterima dalam 3 tahap. DBHCHT merupakan dana yang bersifat khusus dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan ke Pemda yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan penghasil tembakau.

Diketahui Lotim menerima dana tersebut lantaran menjadi daerah penghasil tembakau, dibanding Kota Mataram dengan jumlah penerimaan sebesar Rp. 55 M hanya berselisih Rp. 4 M dibanding Lotim.

“Kota Mataram memperoleh DBCHCT cukup besar karena sebagai penghasil cukai tembakau. Jadi beda dengan Lotim yang jadi daerah penghasil tembakau,” jelas Hasni. (Cr-Pin)

BERITA TERKAIT