Jampersal Tak Berlaku, RSUD Soedjono Siap Beri Layanan Prima ke Ibu Lahiran

Per 1 Januari 2023, Jampersal bagi ibu melahirkan ditiadakan, dan pasien harus terdaftar menjadi peserta BPJS PBI. Tak ayal hal itu akan membebankan RSUD Soedjono, karena harus memberikan layanan yang prima.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUS) dr. R Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso menjelaskan, berdasarkan perkiraan, pada tahun 2023, sekitar 2.300 ibu hamil akan melahirkan. Menjadi persoalan, saat ini ibu melahirkan tidak mendapat Jaminan Persalinan (Jampersal), sehingga harus menjadi peserta BPJS PBI.

“Dari 2.300 jumlah ibu hamil yang akan melahirkan tersebut, diperkirakan tidak memiliki kartu BPJS PBI semenjak Kartu tidak diberlakukan secara nasional per 1 Januari 2023” katanya (05/01/2022).

Persoalan ibu hamil yang notabene kurang mampu dan belum memiliki kartu BPJS PBI ini sempat membuat gundah pihak
RSUD Soedjono.

Psalnya RSUD R.Soedjono pada tahun 2021 hingga 2022 telah banyak membantu daerah dalam menalangi pembiayaan pasien yang dirawat di RSUD.

“Gambaran umumnya, rumah sakit melayani pasien tahun 2021 itu menelan biaya R.6,9 M, sementara di tahun 2022 Rp 6,2 M, itu tidak sepersen pun dibayarkan oleh Pemda, mohon maaf dan itu menjadi beban kami. Sekarang ini kita berharap tidak kembali membebani organisasi,” bebernya.

Hasbi mengulas, secara nasional Jampersal sudah ditiadakan. Normatifnya per 1 Januari 2023, mestinya semua ibu hamil yang akan melahirkan ini sudah memiliki BPJS PBI, akan tetapi faktanya banyak dari ibu hamil tidak memiliki BPJS PBI.

“Kita yang ada di RSUD mulai bingung kemana ibu hamil yang tidak memiliki BPJS ini nantinya, dan kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial termsuk ke Sekda dan untuk menekan angka kematian ibu dan anak saat ini wajib kami melayani meski mereka belum punya kartu” jelasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H Fathurrahman pada saat dikonfirmasi terkait dengan ibu hamil yang belum menjadi peserta BPJS PBI, dengan singkat menyampaikan akan diusulkan kepesertaannya melalui Dinsos.

“Didorong untuk diusulkan kepesertaannya melalui Dinsos dan prinsipnya pelayanan tetap akan diberikan, sehingga sebaiknya diupayakan segera terdaftar,” tandasnya. (Pin)