Perusahaan Disinyalir Mainkan Harga Beli Tembakau, Petani Menjerit!

Perusahaan disinyalir mempermainkan harga tembakau, dengan tidak membeli sesuai nilai harga yang telah disepakati. Bahkan memasuki pekan ketiga bulan ini, sudah ada perusahaan yang menurunkan harga beli.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Beberapa perusahaan pembeli tembakau disinyalir memainkan harga beli tembakau milik petani, karena nilai beli kerap tidak sesuai dengan harga yang telah disepakati saat rapat harga dengan semua pihak terkait, termasuk juga pemerintah, tak hanya terkait permainan harga, perusahaan juga disinyalir bermain dalam grade yang jumlahnya hingga puluhan tingkatan.

Kondisi itu terjadi disebabkan pemerintah tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan dan mengintervensi harga pembelian. Bahkan harga pembelian tembakau antara perusahaan satu dengan yang lain juga berbeda, baik itu grade tertinggi sampai terendah.

” Kita juga bingung dengan perusahaan ini. Kok harga pembelian bisa berbeda – beda. Terutama juga dalam penetapan grade, kok banyak sekali jenis gradenya. Di perusahaan tertentu sampai ada 60 grade ” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Lotim, Marepudin.

Penetapan dan pembelian harga tembakau diakui masih semaunya perusahaan. Meski dalam rapat penetapan harga telah di sepakati dengan harga tertentu, namun kondisi di lapangan ternyata tidak sesuai dengan yang telah disepakati. Misalnya harga tembakau untuk grade tertinggi Rp. 40 ribu sampai 47 ribu per kilogram. Namun nyatanya dibeli dengan harga jauh lebih dari yang telah disepakati.

“Semestinya ketika sudah ditetapkan dengan Rp. 47 ribu harusnya dibeli dengan harga segitu. Tapi kondisi di lapangan kan berbeda. Kalau seperti itu jelas petani yang dirugikan,” terang dia.

Berkaitan penetapan harga, disebutnya memang berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara perusahaan dan petani. Dan itu ditetapkan melalui musyawarah harga yang melibatkan berbagai unsur terkait. Namun ketika apa yang telah disepakati tidak dijalankan dengan baik maka itu akan menyebabkan timbul masalah dan keluhan dari petani. Disisi lain Pemda Lotim tidak punya kewenangan penuh untuk mengintervensi masalah harga ini. Karenanya ia meminta supaya Pemrov segera turun tangan menyikapi masalah ini.

“Memang perlu ada penekanan dari pemerintah. Yang paling utama adalah harus ada regulasi yang jelas yang mengatur berapa harga pembelian tertinggi dan terendah. Kalau sudah ada regulasi saya yakin tidak akan ada salah satu pihak yang dirugikan,” beber dia.

Masih lanjut dia, selama ini Pemda Lotim tetap turun melalukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses pembelian tembakau di semua perusahaan, baik perusahaan besar atau kecil. Tapi mereka terkadang bingung melihat banyaknya grade tembakau yang ditetapkan perusahaan.

“Kita menginginkan supaya gradenya itu tidak terlalu banyak seperti sekarang. Masak sampai puluhan grade. Sementara tembakau ini kan paling bantar tujuh kali panen. Untuk itu diberbagai kesempatan kita selalu menekankan perusahaan ini untuk mengurangi gradenya itu,” tekan dia.

Senada dengan apa yang dikatakan Marepudin, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lotim Lalu Sahabuddin mengatakan harga pembelian tembakau petani di tahun ini sedikit mengalami peningkatan. Harga tertinggi untuk grade kelas 1 sampai Rp. 47 ribu. Namun kondisi di lapangan harga pembelian terkadang tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan. “Memang ada kenaikan harga, tapi di lapangan kadang tidak sesuai,” jelasnya.

Pernyataan dari kedua pihak itu nyatanya sesuai dengan yang dikatakan oleh Ali Abidin yang merupakan salah seorang petani tembakau. Dia mengatakan dirinya masuk menjadi petani binaan pada dua perusahaan besar, namun nyatanya sampai penghujung masa produksi nilai pembelian dari perusahaan tidak kunjung stabil, bahkan kata dia, per tanggal (19/09) harga beli di salah satu perusahaan mitranya melakukan penurunan harga.

“Kita jelas akan rugi kalau gini, karena tidak pernah pas penjualannya, apalagi sekarang sudah turun harga. Tadi banyak petani yang bawa pulang tembakaunya di gudang,” tutur dia dalam bahasa Sasak. (Pin)