Akibat Pandemi Covid-19 Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah untuk masyarakat miskin yang ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lombok Timur (Lotim) sempat tertunda, hingga terjadi realokasi anggaran. Tapi selanjutnya berjalan optimal, sehingga pengerjaannya tuntas 100 persen.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kepala Dinas Perkim Lotim, Ir. Sahri mengatakan, progres pembangunan RTLH untuk masyarakat miskin yang sempat tertunda saat Pandemi Covid-19, tetap dilanjutkan dan saat ini pekerjaan yang dilakukan secara fisik sudah tuntas 100 persen.
‘’Pekerjaan Program BSPS atau RTLH ini sempat tertunda, saat ini tetap dikerjakan, secara fisik dalam pekerjaannya sudah mencapai 100 persen,” katanya, Rabu, (19/08/2020).
Lanjutnya, untuk program RTLH yang bersumber DAK sebanyak 322 unit. Dengan realokasi anggaran sebesar 50 persen dan progres pembangunan fisik saat ini sudah tuntas mencapai 100 persen.
Sedangkan untuk RTLH dari APBN baru mencapai 60 persen, dan tetap berjalan. Bahkan terdapat penambahan sebanyak 160 unit. Program RTLH APBN ini dibagi menjadi dua klasifikasi, RTLH Strategis sebanyak 560 unit dengan tambahan 60 unit dan Pokir) sebanyak 330 juga mengalami penambahan 100 unit dengan total seluruhnya 890 unit,” paparnya
RTLH dari Pokir DPRD ll juga terdampak Covid-19 dan yang bisa terealisasi hanya 21 unit dari 516 unit dari yang direncanakan, sementara untuk anggaran APBD Provinsi hanya setengah yang terealisasi yakni 233 unit dari 445 unit yang direncanakan.
“Alhamdulillah semua kegiatan ini sudah berjalan 50 persen, sedangkan secara fisik sudah mencapai 100 persen, sudah tuntas,” tegasnya.
Sahri juga menyampaikan anggaran dalam satu unit RTLH bervarisai yakni 17,5 juta yang bersumber dari DAK, APBN Strategis dan Pokir. Sedangkan RTLH yang dari Kabupaten nilainya berkisar 15 juta dengan pola pengerjaan bersifat swakelola.
“Untuk besaran anggaran RTLH per unit bervariasi, misal RTLH dari DAK, APBN Strategis dan Pokir Dewan 17 juta dan RTLH yang bersumber dari kabupaten 16 juta. Pengerjaannya swakelola, artinya KPB menerima uang di rekening, dan kalaupun ada penambahan itu hak dari KPB sendiri,” tutupnya. (Cr-Pin)






