oleh

Telat Bayar TPAD, Pemkab Lobar Dinilai Tak Hargai Pengabdian Perangkat Desa

Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat,  H Junaidi
Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat, H Junaidi

Tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAD) perangkat desa di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) selalu mengalami keterlambatan pembayaran, hal itu berlangsung hampir setiap bulan.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Atas keterlambatan pembayaran tunjangan bagi perangkat desa itu mengundang protes dari para Kepala Desa se Kabupaten Lombok Brat.

Adalah H Junaidi, selaku Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat, Kepala Desa Beleka Kecamatan Gerung ini pada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/17/2014) mengatakan, keterlambatan pembayaran TPAD bagi perangkat desa itu telah berlansung setiap bulan tiap tahun.

Atas keterlabatan tersebut, Junaidi menilai Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tidak menghargai pengabdian serta jerih payah para perangkat desa yang ikhlas menjadi pelayan masyarakat di desa.

Dikatakannya, sebelumnya Bupati Lombok Barat memang pernah menginteruksikan kepada Dinas atau Instansi terkait untuk membayar TPAD perangkat desa sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

“Boro-boro dibayar tanggal 10, TPAD justru dibayar diatas tanggal 20 dan kejadian ini terus terulang tanpa ada upaya untuk melakukan evaluasi penyebab terjadinya keterlambatan tersebut,” sesal Sekretaris  AKAD itu.

Lebih jauh H Junaidi menerangkan, atas keterlambatan pembayaran TPAD tersebut tentunya berdampak pada etos kerja para perangkat desa yang kemudian memunculkan persoalan baru yaitu pelayanan terhadap masyarakat menjadi terhambat. (cr-jd)