oleh

Tak Kunjung Berangkat, CPMI Polandia Teken Kesepakatan dengan Penyalur

 

SBMI Lotim memediasi PT Bagoes Bersaudara dengan CPMI tujuan Polandia yang hingga kini tak kunjung berangkat. Terdapat beberapa poin kesepakatan yang diteken, di mana kesepakatan itu memuat kepastian bagi para CPMI.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur memfasilitasi mediasi antara Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang direkrut oleh PT Bagoes Bersaudara Cabang Lotim, di mana kemudian sampai saat ini para CPMI itu belum diberangkatkan ke Polandia, selaku negara tujuan.

Dituturkan oleh perwakilan para CPMI, Angga, mereka menyetorkan sejumlah dana yang besarannya variatif, dari Rp15-20 juta kepada Kepala Cabang PT Bagoes Bersaudara Lotim, M Tapaul dan rekannya Aminudin, di mana dijanjikan, bahwa mereka akan diberangkatkan 3 bulan setelah uang disetorkan dan telah melalui proses pelatihan untuk memenuhi standar kompetensi, sesuai job order negara tujuan.

“Kami dijanjikan akan diberangkatkan 3 bulan setelah menyerahkan uang, namun tidak kunjung diberangkatkan sampai saat ini, sehingga kami butuh kepastian,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Lebih lanjut, disampaikan juga oleh Ketua DPC SBMI Lotim, Usman, jika berdasarkan kronologi yang telah didapatkan oleh pihaknya, jika sejak awal proses rekrutmen dan pelatihan yang diberikan kepada CPMI tidak sesuai dengan kebutuhan CPMI di negara tujuan, karena pelatihan yang telah diberikan tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di negara tempatan.

“Teman-teman ini tidak pernah mendapat pelatihan yang layak, baik itu skill dan bahasa. Jangan sampai nanti mereka tidak memiliki kompetensi, dan mendapat masalah di sana,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga sangat menyesalkan sikap dari M Tapaul dan Aminudin yang ia sebut meremehkan persoalan yang ada. Sebab dalam beberapa kesempatan, pihaknya terus memediasi PT Bagoes Bersaudara dengan para CPMI yang telah direkrut, tapi oleh pihak PT, tidak pernah mentaati hasil mediasi.

“Kami minta direktur datang langsung, karena saya selalu merasa dibohongi oleh saudara Tapaul, dan Aminudin, dan itu berlangsung hingga 3 bulan,” sesalnya.

Direkrut Utama PT Bagoes Bersaudara, Lutfi Sungkar yang hadir dalam kesempatan itu mengungkap hal mengejutkan, jika besaran dana yang disetorkan oleh para CPMI ke kantor cabang, ternyata tidak pernah masuk ke rekening perusahaan, tapi ternyata dikatakan dia, secara sendiri Aminudin justru langsung menggunakan dana tersebut untuk mengurus working visa di KBRI Polandia.

“Kami tidak tahu adanya pungutan uang sejumlah itu, dan uang itu tidak pernah masuk ke rekening perusahaan,” jelasnya.

Terkait persoalan itu, dituturkan dia, jika pihaknya langsung bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja RI dan KBRI Warsawa guna memastikan dokumen pemberangkatan CPMI ke Polandia dapat segera dituntaskan. “Kami langsung bersurat ke Kementerian dan KBRI, dan alhamdulilah man service sudah memproses 40 work permit,” ujarnya.

Dalam proses mediasi yang berjalan alot itu, akhirnya disepakati antara Direktur PT Bagoes Bersaudara dan para CPMI beberapa kesepakatan, diantara yang menjadi poin penting yaitu pihak perusahaan menjanjikan jika working visa terbit per bulan Mei dan para PMI akan diberangkatkan paling telat per bulan Juni 2022. Di mana, jika poin kesepakatan itu tidak dapat ditunaikan, maka perusahaan akan mengembalikan besaran dana yang telah disetorkan oleh masing-masing CPMI. (Pin)