Surplus Beras, Defisit Keadilan: Ironi Buruh Tani yang Tersisih

Di tahun 2025 ini, pemerintah mengklaim Indonesia mengalami surplus beras, per november 2025 RI sudah surplus 4 jutaan ton lebih beras. Namun di tengah klaim terjadinya surplus beras RI, nampaknya terselip sebuah ironi, terdengar suara sumbang yang menggelegar dari sebagian buruh tani. Kebahagian musim panen tahun ini tidak merata, sebagian buruh tani tidak dapat merasakan kebahagian musim panen. Musim panen yang biasanya membawa kebahagian untuk mereka, kini datang membawa kecemasan baru, kecemasan baru ini dirasakan oleh sebagian buruh tani yang tak punya alat untuk bekerja.

Perubahan lanskap pertanian di wilayah pedesaan melaju begitu pesat. Hadirnya alat modern mulai dari mesin panen, mesin perontok padi, memang mempermudah dan mengoptimalkan kinerja serta meningkatkan hasil produksi. Namun ketika kita menyibak tabir modernisasi bidang pertanian, tampaklah realitas yang lebih kompleks. Modernisasi yang tidak di iringi dengan keadilan akses akan menimbulkan stratifikasi baru di kalangan sesama buruh tani. Mereka yang mempunyai akses terhadap alat modern menjadi “buruh unggul” dengan kesempatan kerja yang lebih luas, sedangkan mereka yang tidak mempunyai alat perlahan tersingkir, tergencet dari proses produksi.

Problemnya tidak bertumpu pada teknologi, namun pada disparitas atau kesenjangan kepemilikan dan akses terhadap alat. Pada mekanisme ekonomi agraria yang timpang, alat menjelma menjadi lambang kekuasaan baru. Buruh tani yang memiliki alat akan mempunyai kendali yang lebih terhadap kesempatan kerja. Sedangkan buruh tani yang tidak memiliki alat hanya bisa bergantung pada kemurahan hati pemilik alat atau bahkan beralih profesi menjadi pekerja serabutan di luar bidang pertanian.

Keadaan ini sebenarnya merupakan gambaran kecil dari krisis struktural pertanian negeri ini. Negara acap kali menfokuskan perhatian berlebih pada produksi pangan serta ketahanan nasional, namun sangat acuh pada kesejahteraan palaku yang berada di akar rumput atau lapisan paling bawah. Sokongan alat pertanian dari penyelenggara negara kerap kali mandek di perkumpulan buruh tani formal yang didalamnya terdapat tokoh-tokoh tertentu. Dampaknya, penyaluran atau alokasi alat tidak merata, buruh tani individu tidak tersentuh oleh kebijakan tersebut.

Di wilayah Lombok Barat dan Lombok Timur terdapat sebagian buruh tani yang tidak mendapat pekerjaan di musim panen tahun ini, mereka bukan tak mau berkeringat, namun hal ini terjadi lantaran mereka tidak punya alat modern, mereka hanya memiliki alat perontok padi tradisonal. Merekalah buruh tani yang tersingkirkan. Mereka hanya salah satu contoh dari buruh tani yang ada di negeri ini yang masih jauh dari kesejahteraan serta tidak tersentuh kebijakan pemerintah. Tidak menutup kemungkinan di wilayah lain di belahan Indonesia sana ada juga buruh tani yang bernasib sama.

Dalam pemikiran sosial yang lebih komprehensif, ketimpangan alat berarti ketimpangan kesempatan. Serupa dengan Pendidikan tanpa akses, penggunaan teknologi yang tidak diiringi dengan pemerataan malah akan memperlebar jurang sosial. Buruh tani yang tidak memiliki alat modern ditikam menggunakan belati dari dua arah yang berbeda : pertama, dari ketidakadilan ekonomi, kedua dari struktur sosial yang memposisikan mereka di tempat yang beresiko.

Jika kita telaah secara mendalam, sebagian besar buruh tani tidak mempunyai modal dan lahan. Mereka hidup dengan mengandalkan upah harian yang bergantung pada musim. Ketika alat mekanis modern datang menggeser tenaga manusia, lapangan kerja mereka menyempit. Mirisnya, siklus perubahan ini acap kali dianggap sebagai kemajuan pertanian, padahal bagi sebagain buruh tani, itu bermakna kehilangan pekerjaan dan identitas.

Masalah ini jangan sampai dianggap sepele atau remeh temeh, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus meninjau kembali kebijakan distribusi alat serta mesin pertanian. Bantuan jangan hanya berfokus pada kelompok tani formal, akan tetapi harus berorientasi pada buruh tani yang tak punya lahan, merekalah penopang utama kerja lapangan. Selanjutnya, kita harus memupuk serta menumbuhkan kesadaran baru, yang mempertegas pemahaman bahwa kemajuan pertanian tidak boleh menyingkirkan seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga dari pekerjaannya.

Kedepannya, guna mewujudkan kesejahteraan buruh tani, pemerintah harus segera melakukan reforma agraria dan kebijakan kerja yang inklusif. Buruh tani harus lebih diperhatikan lagi, buruh tani wajib dilibatkan sebagai subjek, bukan hanya sekedar tenaga yang bisa kapan saja digantikan mesin. Buruh tani berhak mendapatkan pelatihan, berhak atas akses pembiayaan makro maupun mikro, serta peluang untuk mendapatkan atau mengelola alat pertanian secara kolektif. Karena, jika tidak, hal ini sebagai penanda matinya ruh sosial pertanian kita. Desa yang dulu cerah karena kuatnya semangat gotong royong bisa berubah menjadi ladang individualisme baru, yang di mana alat sebagai penentu tunggal siapa yang boleh bekerja dan siapa yang menjadi penonton. Modernisasi tentunya sangat penting, namun nilai keadilan sosial jauh lebih mendesak dan tidak boleh dilupakan. Ketika musim panen tiba semua harus merasakan kebahagiannya.