
Lombok Timur, CR – Sebetulnya untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin itu sudah ada program dari pusat dalam bentuk kartu Indonesia
sehat (KIS), akan tetapi untuk program Jamkesda ia akan terintegrasi dengan JKN—BPJS apabila ada kemampuan dari daerah.
Sekwan DPRD Lombok Timur H. Afkharudin memang baru mendengar dari wartawan kalau saat ini DPRD ada rencana untuk membahas serius soal pemegang Jamkesda di Lotim, agar kedepan dapat terintegrasi ke dalam JKN-BPJS. , sehingga masyarakat miskin pemegang Jamkesda yang ada di Lotim tidak lagi merasa terbebani oleh iuran BPJS.
Namun demikian perlu diketahui dan tidak bisa kita tampikan, rencana itu akan dapat terlaksana tergantung dari kemampuan keuangan daerah kita dan kalau daerah mampu bisa saja dibahas dianggaran perubahan 2016.
“Kalau ya mungkin di anggaran perubahan 2016, tapi kembali tergantung kemampuan keuangan daerah,” singkatnya.
Sementara itu ditempat terpisah, salah seorang tokoh asal Masbagik yang enggan dimediakan namanya menilai, sepertinya upaya DPRD Lotim tersebut dinilai telat memperjuangkan hal tersebut, karena di Provinsi dan Pemkot Mataram sudah sejak awal program tersebut berjalan, masyarakat pemilik Jamkesda langsung dibayarkan setoran bulanan nya ke BPJS melalui APBD, setelah mendapat rekomendasi dari dinas sosial.
“sepertinya rencana tersebut tidak akan terlaksana kalau mau mulai dari APBD Perubahan,” katanya.
Akan tetapi sarannya, program tersebut baru akan bisa terlaksana kalau dari sekarang di carikan pos anggarannya dan anggaran mana yang harus dikurangi di Lotim, lalu baru bisa di mulai di tahun 2017, sarannya.(Ari)

