Kasi Pidsus :Ada Titik Terang Sebelum Puasa

Lombok Timur, CR – Kamis (26/05/2016) Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan. SH., melalui jejaring sosial pribadinya kembali
menyampaikan pernyataan kepada media terkait dengan beberapa kasus yang tengah ditanganinya saat ini.
Dijelaskan oleh Iwan Gustiawan. SH bahwa untuk dugaan korupsi kasus kawasan hutan Sekaroh saat ini masih dilakukan pendalaman dalam penyidikan, kejaksaan juga saat ini masih tetap menunggu pihak BPN untuk dapat menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta.
Sementara itu kaitannya dengan dugaan kasusĀ korupsi SD 7 Terara, Kejaksaan Negeri Selong sudah menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam 1 sampai 2 minggu kedepan.
“Insya Allah sebelum puasa ada titik terang dari penanganan kedua kasus tersebut, sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” sampainya.
Begitu juga ditambahkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan. SH., dengan langkah hukum yang diambil pihak Kejaksaan saat ini, diharapkan bisa membuat terang dan jelas permasalahan atau persoalan yang tengah ditangani.
“Intinya Pidsus Kejari Selong terus berusaha memenuhi ekspektasi masyarakat yang cukup tinggi ke lembaga kejaksaan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Lombok Timur (Lotim), khususnya dan NTB pada umumnya, sehingga dapat memberikan dampak positif ke masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan SDM”.jelasnya
Iwan Gustiawan. SH., juga tak lupa mengharapkan kepada seluruh Media yang ada dikabupaten Lombok Timur untuk dapat terus mendukung langkah Kejaksaan dan menjalankan fungsinya sebagai media kontrol, harapnya (Ari)

