Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lombok Timur berikan dana bantuan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial (Kemensos ) RI untuk 500 mantan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) se-kabupaten Lombok Timur yang pernah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
LOMBOK TIMUR, CorongRakyat.co.id – Bertempat di aula kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (23/11/2019) SBMI Lombok Timur bekerjasama dengan Bank NTB menyerahkan bantuan modal usaha dari Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI.
Masing-masing mantan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima bantuan modal usaha secara tunai sebesar Rp. 900.000.
“500 orang eks PMI TPPO penerima bantuan modal usaha ini berasal dari 13 Kecamatan yang menjadi kantong PMI utama di Lombok Timur,” jelas Usman Ketua SBMI Lombok Timur.
Lebih jauh Usman menerangkan, penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda pelatihan wirausaha yang dilakuakan SBMI pada bulan lalu di ballroom Kantor Bupati Lombok Timur untuk 500 mantan pekerja imigran.
Ditegaskannya, untuk tahun 2020 Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI kembali akan memberikan tambahan modal masing-masing sebesar Rp. 5.000.000 bagi PMI TPPO yang dinyatakan berhasi mengembangkan usahanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, Muh. Hirsan mengapresiasi keberhasilan SBMI dalam memfasilitasi mantan PMI untuk mendapatkan modal usaha dari Kementerian Sosial RI.
Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memulai usaha baru untuk mantan tindak perdaganagan orang.
Selain itu, Irsan juga mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur akan memberikan tambahan modak sebesar Rp. 2.000.000 bagi mantan PMI yang berhasil menembangkan usahanya melalui bantuan modal tersebut.
“Saya menghimbau supaya bantuan yang disalurkan oleh SBMI dapat dimanfaatkan untuk modal usaha bagi PMI penerima bantuan,” tegas Hirsan.
Pantauan langsung Corong Rakyat di lokasi pencairan dana bantuan, para penerima bantuan modal usaha terlihat sangan senang dengan adanya bantuan modal usaha tersebut.
“Alhamdulilah saya merasa senang telah diberikan bantuan modal, insyallah dengan uang tersebut saya akan jadikan tambahan modal saya untuk usaha onlone shofe,” ujar ibu Nur Khairiah.
Untuk mengontrol serta mengawasi penggunaan bantuan yang telah di terima oleh 500 eks PMI TPPO penerima bantuan, SBMI Lombok Timur telah membentuk tim pendamping yang berasal dari pihak SBMI dan dari desa tempat tinggal penerima bantuan tersebut.
Dengan adanya team tersebut, ketua SBMI berharap keberhasilan dari penggunaan bantuan untuk modal usaha bagi korban TPPO berhasil mengembangkan usahanya, minimal 90% dari penerima bantuan. (CR-Toni)






