LOMBOK TENGAH — Proyek perbaikan jalan melalui pemasangan paving block di Kelurahan Gerantung, tepatnya di Lingkungan Guntur, yang merupakan aspirasi Anggota DPRD Provinsi NTB, L. Wira Jaya (LWJ), menuai sorotan keras dari masyarakat.
Alih-alih memberikan kenyamanan bagi warga, pekerjaan yang dilaksanakan pada bahu jalan tersebut justru berujung pada aksi pembongkaran paksa oleh masyarakat setempat pada Minggu (30/8/26).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai harapan. Masyarakat mengaku telah berulang kali menyampaikan teguran kepada pekerja maupun pihak kontraktor agar memperbaiki pengerjaan, namun teguran tersebut disebut tidak kunjung mendapatkan respons serius.
Warga menilai sejumlah bagian pekerjaan terkesan dikerjakan secara asal-asalan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemasangan batu talud yang dinilai hanya seperti tempelan batu di atas tanah miring, sehingga dikhawatirkan tidak memiliki kekuatan dan ketahanan sebagaimana konstruksi yang semestinya.
Selain itu, pemasangan paving block juga dipersoalkan karena dinilai tidak merekat dan tidak tertanam kuat pada permukaan tanah. Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan standar kualitas pekerjaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut.
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana pekerjaan yang diperuntukkan bagi kepentingan publik bisa dikerjakan dengan kualitas yang menurut mereka jauh dari harapan.
Mahsum, selaku Badan Keamanan Kelurahan (BKK), mengatakan pihak kontraktor dan pekerja proyek sebenarnya telah beberapa kali mendapat teguran dari masyarakat.
«“Kontraktor dan pekerja proyek ini sudah sering ditegur. Bahkan sudah pernah duduk bersama masyarakat untuk membahas standar pengerjaan jalan yang sedang diperbaiki. Namun, tidak ada perbaikan ulang terhadap pekerjaan yang dinilai tidak sesuai,” ungkap Mahsum.»
Menurutnya, pembongkaran tersebut bukan semata-mata bentuk kemarahan warga, tetapi merupakan bentuk kekecewaan setelah berbagai teguran dan komunikasi sebelumnya dinilai tidak menghasilkan perubahan.
Mahsum menegaskan, masyarakat tidak ingin proyek pemerintah dikerjakan sekadar untuk menggugurkan kewajiban atau mengejar penyelesaian pekerjaan.
«“Aksi pembongkaran paksa dari masyarakat ini selain sebagai teguran, juga diharapkan menjadi pelajaran bagi setiap pemegang proyek, terutama proyek yang bersumber dari pemerintah. Pekerjaan yang diperuntukkan bagi masyarakat harus dikerjakan sesuai standar dan benar-benar paten, sehingga hasilnya bisa dinikmati dalam jangka panjang,” tegasnya.»
Warga berharap pihak terkait tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta pemerintah dan instansi teknis melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas pekerjaan serta memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah benar-benar memenuhi spesifikasi teknis.
Sebab, masyarakat menilai proyek publik bukan sekadar soal pembangunan yang terlihat selesai secara kasat mata. Lebih dari itu, kualitas dan ketahanan pekerjaan harus menjadi prioritas agar anggaran yang dikucurkan tidak berakhir sia-sia.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terhadap pelaksanaan proyek aspirasi legislatif. Masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab tidak hanya datang ketika proyek hendak dikerjakan, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan hingga benar-benar selesai dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, warga mendesak agar dilakukan perbaikan dan evaluasi terhadap pihak pelaksana. Pasalnya, uang yang digunakan merupakan anggaran publik yang semestinya dikembalikan dalam bentuk pembangunan berkualitas, bukan pekerjaan yang justru memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat.(CR)

