Pengukuhan unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur menimbulkan polemik ditengah masyarakat, carut-marutnya SK yang diterbitkan menuai tudingan bahwa Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lombok Timur amatiran.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Yang paling mencolok dan disoroti banyak kalangan pencatutan salah satu nama organisasi dalam pembuatan SK Badan Promosi pariwisata Daerah yang di buat oleh Dinas Pariwisata.
Dimana dalam SK tersebut ada unsur yang tidak sesuai sehingga menimbulkan kisruh, sebut saja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI).
“Sikap gegabah ini menunjukkan kesalahan fatal yang dibuat oleh (Kadis) Pariwisata selaku penyusun SK BPPD tersebut. Dan kami menilai Kadis ini amatiran,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, SH di Selong, Kamis (02/01/2020).
Ditegaskannya, bukan kali ini saja kesalahan yang dilakukan oleh DR. Mugni, kesalahan fatal yang menimbulkan kekisruhan lainnya adalah saat ia menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur tahun 2019 lalu.

“Kalau memang profesional seharusnya tidak selalu membuat kisruh, ini setiap terlibat dalam Panitia pasti kisruh, jangan sampai dengan tindakannya tersebut pimpinan daerah yang dapat imbasnya, sebaiknya kedepan Bupati tidak lagi melibatkan yang bersangkutan,” tegasnya pula.
Lebih jauh lelaki yang akrab disapa Amaq Bunga itu mengungkapkan, setiap kali ada campur tangan Kadis Pariwisata itu pasti menimbulkan polemik.
“Disini kita bisa menilai, bahwa gelar bukan menjadi acuan sebuah kompetensi seseorang, apa Bupati tidak sadar terhadap hal itu, atau kita sudah kehabisan stock orang profesional yang bisa menjaga marwah pimpinan,” pungkas Sayadi dengan nada tanya. (cr-10)






