Mengukur Antara Kerja Kades Pilihan Masyarakat dan PJ Kades Pilihan Bupati

Lombok Timur—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong menyoroti pelantikan 87 Penjabat (PJ) Kepala Desa se-Lombok Timur yang dilakukan oleh Bupati Lombok Timur pada Rabu, 13 Mei 2026. Momentum tersebut dinilai menjadi perhatian penting dalam memastikan arah tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan secara transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

 

Dalam keterangannya Ketua Umum HMI Cabang Selong menyampaikan bahwa kepala desa, baik yang dipilih langsung oleh masyarakat maupun yang ditunjuk sebagai PJ Kepala Desa, tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

 

Namun demikian, kami menilai terdapat perbedaan legitimasi antara kepala desa hasil pilihan masyarakat dengan PJ Kepala Desa yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Karena itu, menurut HMI, PJ Kepala Desa harus mampu membuktikan bahwa kehadirannya benar-benar untuk menjalankan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan desa, bukan sekadar kepanjangan kepentingan politik kekuasaan.

“Ini menjadi momentum untuk mengukur antara kerja kepala desa pilihan masyarakat dan PJ kepala desa pilihan bupati. Jangan sampai jabatan PJ hanya dipandang sebagai posisi administratif tanpa keberpihakan nyata kepada kebutuhan masyarakat desa,” tegas ketum HMI Cabang Selong.

 

Selain itu, kami juga menyoroti pentingnya keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai indikator utama dalam menilai kualitas pemerintahan desa. Menurut HMI, transparansi anggaran menjadi bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa terhadap masyarakat.

 

HMI menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan APBDes, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi program, wajib diketahui masyarakat secara terbuka Keterbukaan informasi publik di tingkat desa dinilai menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

 

Dalam pengamatannya, kami masih menemukan adanya sejumlah desa yang dinilai belum maksimal dalam membuka informasi APBDes kepada publik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat serta dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

 

Oleh sebab itu, HMI Cabang Selong meminta pemerintah daerah, untuk mengawasi dan memasukkan secara menyeluruh terhadap kinerja kepala desa dan PJ kepala desa se-Lombok Timur dengan indikator yang objektif, terutama dalam aspek transparansi, pelayanan publik, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

 

HMI Cabang Selong juga mendorong seluruh pemerintah desa agar lebih aktif membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta memasang informasi APBDes secara terbuka di kantor desa maupun media informasi publik lainnya.

 

Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, HMI Cabang Selong menegaskan akan terus mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, adil, dan berintegritas demi terciptanya pembangunan desa yang sehat dan berpihak kepada masyarakat.(cR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *