LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menariknya, predikat WTP itu didapatkan tujuh kali secara berturut-turut, sehingga merupakan prestasi tersendiri dari Pemda Lombok Timur.
“Tahun ini kembali mendapatkan WTP yang ketujuh kalinya,” kata Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy di Kantor DPRD Lombok Timur. (2023).
Sambung dia, dengan predikat WTP, menggambarkan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan tata kelola serta praktik pengelolaan keuangan.
Dia menyebutkan, capaian itu tidak terlepas dari kebersamaan yang dibina baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama ini. “WTP ini kita raih berkat singergi positif eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Sukiman pun berharap, WTP tetap dipertahankan ke depan, dari itu ia bepesan masing-masing lembaga pemerintah untuk pro aktif mencapai itu. “WTP yang kita peroleh harus dipertahankan kedepan,” tandasnya. (Pin)