KPU Lotim Serahkan RAB Pilkada ke Bupati

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menerima kunjungan Ketua, Sekretaris, Divisi Teknis penyelenggara, Divisi SDM Sosialisasi dan Parmas, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Silaturahmi berlangsung di Pendopo. Silaturahmi tersebut membahas tahapan dan persiapan serta kesiapan Kabupaten Lombok Timur dalam Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sukiman berpesan kepada KPU Lombok Timur untuk dapat memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas dalam aspek fisik, intelektual, dan psikologis agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

Bupati juga menyebut Rencana Anggaran Belanja Pilkada Lombok Timur yang telah diajukan KPU sebesar Rp61,5 M lebih akan dianggarkan secara bertahap pada tahun 2023 dan tahun 2024.

Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi dalam menyampaikan tahapan Pemilu serentak nasional berdasarkan Keputusan KPU RI No 21 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, dimulai tanggal 14 Juni 2022 sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 yang mana digariskan 20 bulan sebelum pemungutan suara tahapan Pemilu sudah harus dimulai.

Dijelaskan pula pada 29 juli telah diumumkan pembukaan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik sampai dengan 13 Desember 2022 berdasarkan PKPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Ia menyampaikan pula pemilih di Lombok Timur berjumlah 936.000 ribu lebih, terhitung bulan Juli 2022. Jumlah tersebut jika diproyeksikan pada tahun 2024 bertambah menjadi 1 juta lebih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321, di mana Pilkada Lotim bakal dihelat 24 November 2024.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan rancangan RAB Pilkada kepada Bupati Sukiman yang disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lombok Timur, Kepala Bakesbangpoldagri, BKPSDM dan Kadis Dukcapil Lombok Timur. (Pin)