Koalisi Aktivis NTB Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK, Aksi Disebut Akan Berjilid-jilid

JAKARTA — Koalisi Aktivis NTB Jabodetabek mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait sejumlah dugaan penyimpangan di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam laporan tersebut, Koalisi Aktivis NTB Jabodetabek menyoroti dua persoalan utama, yakni dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan dan Gili Meno yang berkaitan dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), serta dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan videotron di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Koalisi menyatakan laporan tersebut didasarkan pada sejumlah dokumen, fakta hukum, serta hasil investigasi lembaga pemerintah yang mereka cantumkan dalam press release.

Salah satu poin yang disoroti adalah putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tertanggal 30 Juni 2025. Dalam dokumen Koalisi disebutkan, Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung dan PT TCN dinyatakan terbukti melakukan persekongkolan tender terkait pengadaan penyediaan air bersih dengan teknologi SWRO tahun 2017. KPPU disebut menjatuhkan denda masing-masing Rp8 miliar kepada Perumda dan Rp4 miliar kepada PT TCN.

Koalisi juga menyoroti persoalan lingkungan di kawasan konservasi TWP Gili Matra. Dalam press release disebutkan adanya dugaan dampak aktivitas pengeboran pipa bawah laut terhadap ekosistem terumbu karang. Mereka mencantumkan data perubahan tutupan karang hidup dari 38,54 persen pada Desember 2023 menjadi 2,07 persen pada Juli 2024 serta estimasi sebaran lumpur sekitar 5.000 meter persegi.

Selain persoalan air bersih, Koalisi mempersoalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terkait operasional fasilitas SWRO serta penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Mereka meminta KPK menelusuri dasar kebijakan dan penggunaan anggaran tersebut.

Sorotan berikutnya diarahkan pada proyek videotron di Aula Kantor Bupati Lombok Utara. Koalisi mengklaim menemukan indikasi rekayasa spesifikasi dan penggelembungan harga. Dalam dokumen, mereka membandingkan nilai proyek tersebut dengan pengadaan videotron di daerah lain dan meminta KPK memeriksa dokumen DPA, RKA, HPS, serta KAK proyek tersebut.

Koalisi juga meminta lembaga antirasuah mengusut dugaan konflik kepentingan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Selain itu, mereka meminta dilakukan audit forensik terhadap perangkat videotron untuk memastikan spesifikasi, tahun produksi komponen, serta status perangkat yang digunakan.

Aksi Disebut Tak Berhenti di Jilid Pertama

Koordinator Koalisi Aktivis NTB Jabodetabek, Pandi Ahmad, menegaskan bahwa penyampaian laporan ke KPK bukan akhir dari gerakan mereka.

Koalisi menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut dan menyiapkan aksi lanjutan secara berjilid-jilid apabila persoalan yang mereka laporkan belum mendapatkan pengungkapan dan penanganan yang dianggap memadai.

Bagi Koalisi, aksi lanjutan bukan semata-mata untuk membangun tekanan publik, melainkan bagian dari upaya memastikan seluruh dugaan yang telah mereka sampaikan kepada KPK dapat ditelusuri secara terbuka dan diuji berdasarkan bukti serta proses hukum.

Mereka menegaskan akan terus bergerak sampai seluruh dugaan yang menjadi sorotan dapat ditemukan titik terangnya.

“Kami akan turun berjilid-jilid. Ini bukan aksi sekali kemudian selesai. Kami akan terus mengawal dan mendesak agar seluruh dugaan yang kami laporkan diungkap kebenarannya melalui proses hukum,” tegas Pandi dalam pernyataan sikap Koalisi.

Dalam tuntutannya, Koalisi meminta KPK memeriksa Bupati Lombok Utara dan pejabat terkait, menelusuri dugaan aliran dana dan gratifikasi, memeriksa penggunaan BTT, mengusut dugaan konflik kepentingan, serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek videotron.

Koalisi juga meminta adanya supervisi dan koordinasi penegakan hukum terkait dugaan kerusakan ekosistem laut di kawasan Gili Matra.

 

Mereka menyatakan akan menjadikan hasil penanganan laporan sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, rangkaian aksi berjilid-jilid yang disiapkan Koalisi Aktivis NTB Jabodetabek akan diarahkan untuk mengawal proses hukum sekaligus memastikan setiap dugaan yang telah disampaikan kepada KPK memperoleh kejelasan berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang sah.

Koalisi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi, penyelamatan keuangan daerah, penegakan hukum administrasi pemerintahan, perlindungan lingkungan, serta pemenuhan kepentingan publik di Kabupaten Lombok Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *