LOMBOK TIMUR – Polemik terkait data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, yang mencantumkan SMKS NW Anjani, Kecamatan Suralaga, mendapat klarifikasi dari pihak dapur dan mitra SPPG Korleko.
Sebelumnya, publik dibuat bertanya-tanya setelah tautan Radar BGN menampilkan SMKS NW Anjani sebagai salah satu penerima manfaat MBG dari dapur SPPG Korleko. Namun, berdasarkan keterangan pihak SPPG Korleko, sekolah tersebut faktanya tidak pernah menerima pendistribusian MBG dari dapur mereka.
Aslap SPPG Korleko, Enong, menegaskan bahwa pihak dapur selama ini hanya mendistribusikan MBG kepada sekolah dan penerima manfaat yang memang telah terdaftar sebagai sasaran dari dapur SPPG Korleko.
“Kami mendistribusikan kepada sekolah yang memang terdaftar sebagai penerima manfaat dari dapur kami. Kebetulan SMKS NW Anjani, kami tidak pernah ada MoU untuk memasukkan data siswa mereka sebagai penerima manfaat, dan kami juga tidak pernah mendistribusikan MBG ke sekolah tersebut,” terang Enong, Jumat (11/9/2026).
Enong juga mengaku heran dengan munculnya nama SMKS NW Anjani dalam sistem Radar BGN. Ia menegaskan bahwa dirinya selaku Aslap tidak pernah melakukan input data sekolah tersebut sebagai penerima manfaat.
“Mengenai laporan pendistribusian pada Radar BGN yang menampilkan adanya SMKS NW Anjani sebagai penerima manfaat dari dapur kami, terus terang kami sampaikan bahwa itu di luar kendali kami. Saya selaku Aslap tidak pernah menginput data SMKS NW Anjani. Kami juga heran kenapa nama sekolah tersebut bisa secara otomatis masuk dalam Radar BGN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, cakupan penerima manfaat SPPG Korleko saat ini mencapai 3.255 penerima manfaat dari 23 sekolah serta tujuh posyandu untuk kelompok B3.
Menurutnya, data tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan distribusi MBG yang dilakukan oleh dapur SPPG Korleko.
Sementara itu, Mitra SPPG Korleko, Wildan, turut memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Wildan mengaku pihak dapur merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dinilai memberikan kesan negatif terhadap SPPG Korleko, sementara berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya manipulasi data penerima manfaat yang dilakukan oleh dapur.
“Kami selaku pihak dapur merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan miring terhadap dapur kami. Persoalan ini juga sudah kami klarifikasi kepada Korcam, Korwil hingga Kareg. Mereka bahkan pernah datang dan berkunjung langsung ke dapur kami di Korleko. Dari hasil pengecekan tersebut, faktanya tidak ditemukan adanya manipulasi data,” tegas Wildan.
Menurutnya, munculnya nama SMKS NW Anjani dalam Radar BGN justru menjadi pertanyaan tersendiri bagi pihak SPPG. Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan sistem pendataan yang masih terus dikembangkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya melihat data itu bisa saja masuk secara otomatis di Radar BGN. Kami menduga ini merupakan persoalan sistem, mengingat sistem tersebut juga masih dalam tahap pengembangan dari BGN. Tetapi tentunya ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak ada lagi simpang siur mengenai data penerima manfaat,” jelasnya.
Wildan menegaskan, pihak SPPG Korleko terbuka terhadap berbagai bentuk klarifikasi maupun pemeriksaan apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau mempertanyakan data penerima manfaat.
“Kami sangat terbuka dengan semua persoalan. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, kami berharap kita bisa berdiskusi dan duduk bersama untuk mencari kejelasan. Bahkan apabila dirasa perlu, kami siap membuka data yang kami miliki,” pungkasnya.
Pihak SPPG Korleko berharap persoalan tersebut dapat segera diluruskan sehingga tidak menimbulkan persepsi seolah-olah dapur melakukan manipulasi data penerima manfaat. Mereka juga berharap sistem pendataan dan pelaporan MBG ke depan semakin akurat dan mampu mencerminkan kondisi faktual di lapangan.(Ri-CR)

